JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Luar Negari Marty Natalegawa optimistis tersangka pengebom Bali pada 2002, Umar Patek, bisa dideportasi dari Pakistan ke Indonesia meski tak ada perjanjian ekstradisi bilateral antara kedua negara.
”Bisa berlandaskan kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA),” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (5/4/2011).
Menurut Marty, belum diadakan pembicaraan dengan tiga negara lain yang ingin mengadili Umar, yakni Amerika Serikat, Australia, dan Filipina. Namun ia sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton soal itu. Hillary, menurut dia, menyatakan mendukung upaya penangkapan dan proses hukum tersangka teroris itu.
Ia mengingatkan proses pemulangan tersangka cukup panjang. Di Pakistan akan diputuskan lebih dahulu apakah tersangka akan dideportasi, ekstradisi, atau repatriasi. Masing-masing memiliki tahapan berjenjang. “Pertama, dipastikan identitas jati diri yang bersangkutan,” ujar Marty.
Deportasi adalah seseorang dipaksa meninggalkan sebuah negara karena dianggap melanggar hukum. Sedangkan ekstradisi berarti permintaan dari Pemerintah Indonesia atas seseorang karena tindakannya melanggar hukum Indonesia. Sementara repatriasi adalah kembalinya seseorang dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal ke negara asalnya.
Markas Besar Polri menunggu hasil identifikasi sampel DNA dari Pakistan. Tapi, ”Hampir dipastikan itu Umar Patek,” kata Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Komisaris Besar Adam Malik kemarin. Bahkan dalam waktu dekat pemerintah mengirimkan tim inti untuk melobi Pemerintah Pakistan agar bersedia menyerahkan Umar.
Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto juga yang sejak awal yakin yang tertangkap adalah Umar dan istrinya. Ia menuturkan Umar terluka karena melawan ketika akan ditangkap. ”Ada korban dari pihak keamanan Pakistan,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Umar Patek alias Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab alias Mike lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada 1970. Ia ditangkap pada 2 Maret lalu di Pakistan dan diduga ikut meledakkan bom Bali I yang menewaskan 202 orang, 88 di antaranya dari Australia dan tujuh dari Amerika. Amerika menjanjikan US$ 1 juta untuk penangkapnya. Filipina juga memburunya sebab sejak 2003 Umar berpetualang di sana dan melatih perang para pemberontak Islam. (temp/arrahmah.com)