JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian RI membawa Umar Patek dari tahanan Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, ke Bali untuk menjalani rekonstruksi Bom Bali I pada Kamis (20/10/2011) pagi.
Selain Umar Patek, lima terpidana Bom Bali I yakni Abdul Ghoni, Sawad, Mubarok, Idris dan Ali Imron, yang divonis hukuman seumur hidup, juga telah tiba di Mapolda Bali pada Rabu (19/10) siang dengan kawalan ketat sejumlah petugas kepolisian gabungan, termasuk Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri.
“Ya, betul. Sudah dibawa hari ini dari Mako Brimob ke Bali untuk rekonstruksi besok (hari ini, red) pagi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, Rabu (19/10/2011) kemarin.
Umar Patek dan kelima terpidana Bom Bali I akan menjalani sejumlah adegan rekonstruksi di beberapa lokasi, seperti di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar yang diduga menjadi tempat mereka melakukan perakitan bom, rumah kontrakan para pelaku di Jalan Gatot Subroto, serta di lokasi pengeboman di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Kabupaten Badung.
Proses rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 05.00 WITA tersebut diawali dari sebuah rumah kos di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar, yang diduga pernah dijadikan sebagai tempat untuk merakit bom dan menyimpan bahan-bahan peledak.
Dari Jalan Pulau Menjangan, Umar Patek dan kawan-kawan dibawa menuju Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Di sini, Ali Imron dengan mengendarai sepeda motor sempat membawa bom rakitan dan meletakkannya di depan Konjen Amerika Serikat.
Lokasi rekonstruksi ketiga adalah Terminal Ubung, Denpasar. Di terminal tersebut, Idris dan Sawad memeragakan penjemputan Umar Patek yang baru turun dari bus antarkota-antarprovinsi dan membawanya ke sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto II Nomor 11, Denpasar, yang menjadi tempat keempat rekonstruksi.
Rangkaian rencana peledakan bom tersebut berakhir di kafe Sari Club, Kuta, yang sekarang menjadi Monumen Ground Zero.
Tepat di pertigaan Jalan Legian, Ali Imron datang dengan mengemudikan mobil pikap yang mengangkut bom sebelum kemudi diambil alih oleh tersangka lain. (dbs/arrahmah.com)