(Arrahmah.id) – Ada beberapa penguasa di dunia yang meninggalkan kesan tak terhapuskan dalam sejarah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz menduduki puncak daftar itu. Dia dianggap sebagai salah satu penguasa terbaik dalam sejarah Islam, kedua setelah empat khulafaur Rasyidin – Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu ‘anhum. Bahkan, di beberapa kalangan, ia disebut-sebut sebagai khalifah Islam kelima dan terakhir.
Kaisar Romawi, ketika mendengar tentang kematiannya, berkata: “Seorang yang berbudi luhur telah meninggal dunia. Saya hampir tidak terkejut melihat seorang pertapa yang meninggalkan keduniawian dan mengabdikan dirinya untuk beribadah kepada Tuhannya. Tetapi saya tentu saja terkejut pada satu orang yang memiliki semua kesenangan dunia di kakinya, namun dia menutup matanya terhadap semua itu dan hidup dalam kesalehan dan melepas keduniawian.”
Umar bin Abdul Aziz memerintah sebagai khalifah hanya selama 30 bulan tetapi selama periode singkat ini dia mengubah dunia. Masa jabatannya merupakan periode paling cemerlang dalam 92 tahun sejarah Kekhilafahan Umayyah.
Dia adalah anak dari Abdul Aziz bin Marwan, gubernur Mesir sedangkan ibunya, Umm Aasim adalah cucu dari Khalifah Umar Bin Khattab.
Umar bin Abdul Aziz lahir pada 63 H (682 M) di Halwan, Mesir, namun ia mengenyam pendidikan di Madinah dari paman ibunya, ulama terkenal Abdullah bin Umar. Dia tinggal di Madinah sampai kematian ayahnya pada 704 M, ketika dia dipanggil oleh pamannya Khalifah Abdul Malik untuk menikah dengan putrinya Fatimah. Ia diangkat menjadi gubernur Madinah pada 706 M menggantikan Khalifah Walid bin Abdul Malik.
Umar tetap menjadi gubernur Madinah selama masa pemerintahan Khalifah Walid dan Khalifah Sulaiman. Namun ketika Sulaiman jatuh sakit parah, ia ingin mengangkat ahli waris, karena anak laki-lakinya masih di bawah umur. Reja ibnu Haiwah, sang penasehat, mengusulkan kepadanya untuk menunjuk sepupunya Umar bin Abdul Aziz sebagai penggantinya. Sulaiman menerima saran itu.
Setelah dicalonkan sebagai khalifah, Umar berbicara kepada orang-orang di mimbar dengan mengatakan: “Wahai manusia, saya telah dicalonkan menjadi khalifah kalian meskipun saya tidak rela dan tanpa persetujuan kalian. Jadi di sinilah saya, saya membebaskan kalian dari janji (baiat) yang telah kalian ambil untuk setia pada saya. Pilih siapa pun yang kalian anggap cocok sebagai khalifah kalian.” Orang-orang berteriak: “Wahai Umar, kami memiliki keyakinan penuh pada Anda dan kami menginginkan Anda sebagai khalifah kami.” Umar melanjutkan, “Wahai manusia, patuhi aku selama aku menaati Allah dan jika Aku tidak taat kepada Allah, kalian tidak berkewajiban untuk menaatiku.”
Umar adalah sosok yang saleh dan menolak kemewahan duniawi. Dia lebih suka kesederhanaan daripada kemewahan. Dia menitipkan semua aset dan kekayaan yang dimaksudkan untuk khalifah yang berkuasa ke dalam Baitul Maal. Ia bahkan menelantarkan istana kerajaan dan lebih memilih tinggal di rumah sederhana. Dia mengenakan pakaian kasar alih-alih jubah kerajaan dan sering tidak dikenali di depan umum seperti kakek buyutnya Khalifah Umar Bin Khattab.
Setelah pengangkatannya sebagai khalifah, dia menolak semua fasilitas yang biasa diberikan kepada khalifah, mulai dari pelayan, budak, pembantu, kuda, istana, jubah emas dan mengembalikannya ke Baitul Maal. Ia pun meminta Fatimah istrinya untuk mengembalikan perhiasan yang ia terima dari ayahnya Khalifah Abdul Malik. Istri yang setia memenuhi permintaannya dan menyimpan semuanya di Baitul Maal. Belakangan, barang-barang mewahnya dilelang seharga 23.000 dinar dan dibelanjakan untuk tujuan amal.”
Dia tidak pernah membangun rumah sendiri. Al Allamah As Suyuti dalam karya sejarahnya “Taarikh Al Khulafaa” mencatat bahwa Umar hanya menghabiskan dua dirham sehari ketika menjadi khalifah. Dia menerima gaji lebih rendah dari bawahannya. Properti pribadinya menghasilkan pendapatan 50.000 dinar setiap tahun sebelum pencalonannya, tetapi ketika dia menyerahkan semua propertinya ke Baitul Maal, pendapatan pribadinya dikurangi menjadi 200 dinar per tahun. Inilah kekayaannya ketika dia memimpin kekhilafahan yang luas dari perbatasan Prancis di Barat hingga perbatasan Cina di Timur.
Suatu ketika istrinya menemukannya menangis setelah berdoa. Dia bertanya apa yang terjadi. Dia menjawab: “Aku telah dijadikan penguasa atas umat Islam dan aku berpikir tentang orang miskin yang kelaparan, dan orang sakit yang melarat, orang telanjang yang dalam kesusahan, orang tertindas yang tertimpa, orang asing yang berada di penjara, orang tua yang terhormat, dan dia yang memiliki keluarga besar dan kekayaan kecil, serta yang sejenisnya di wilayah-wilayah dan provinsi-provinsi yang jauh, Aku merasa bahwa Tuhanku akan bertanya kepadaku tentang mereka pada hari kiamat kelak. Aku takut tidak ada pembelaan yang akan berguna bagiku (pada saat itu), dan aku menangis.”
Dia sangat memperhatikan rakyatnya.
Reformasi dan kelonggarannya yang murah hati membuat orang-orang menyetor pajak mereka dengan sukarela. Ibnu Katsir menulis bahwa berkat reformasi yang dilakukan Umar, pendapatan tahunan dari Persia saja meningkat dari 28 juta dirham menjadi 124 juta dirham.
Dia melakukan pekerjaan umum yang luas di Persia, Khurasan dan Afrika Utara, termasuk pembangunan kanal, jalan, rumah peristirahatan bagi para pelancong dan apotik medis.
Hasilnya adalah selama masa pemerintahannya yang singkat selama dua setengah tahun, orang-orang menjadi begitu makmur dan puas sehingga sulit menemukan orang yang mau menerima sedekah.
Umar dipuji karena telah memesan koleksi pertama Hadits, secara resmi, karena khawatir sebagian akan hilang. Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm dan Ibnu Shihab Al-Zuhri, termasuk di antara mereka yang menyusun hadis atas perintah Umar.
Mengikuti teladan Rasulullah shalallahu alayhi wa sallam, Umar mengirim utusan ke Cina dan Tibet, mengundang para penguasa mereka untuk memeluk Islam. Pada masa Umarlah Islam berakar dan diterima oleh sebagian besar penduduk Persia dan Mesir. Ketika para pejabat mengeluhkan bahwa karena konversi, pendapatan jizyah negara mengalami penurunan tajam, Umar membalas dengan mengatakan bahwa “Nabi Muhammad shalallahu alayhi wa sallam diutus sebagai seorang nabi (untuk mengajak orang-orang kepada Islam) dan bukan sebagai pemungut pajak.” Dia menghapuskan pajak rumah, pajak perkawinan, pajak materai dan banyak pajak lainnya juga. Ketika banyak yang menulis bahwa reformasi fiskalnya demi para mualaf akan menguras Perbendaharaan, dia menjawab, “Demi Allah, pernah seorang Muslim membunuh seorang non-Muslim di Hira. Khalifah Umar, ketika diberitahu tentang peristiwa itu, memerintahkan gubernur untuk bertindak adil dalam kasus tersebut. Muslim diserahkan kepada kerabat orang yang terbunuh yang membunuhnya”.
Beberapa orang munafik pada waktu itu tidak dapat mencerna kebijakan keadilan, kesederhanaan, dan kesetaraan ini. Seorang budak khalifah disuap untuk memberikan racun mematikan kepadanya. Khalifah yang merasakan efek racun itu memanggil budak itu dan bertanya mengapa dia meracuninya. Budak itu menjawab bahwa dia diberi 1.000 dinar untuk pekerjaan itu. Khalifah mengambil uang darinya dan menyimpannya di Baitul Maal. Membebaskan budak itu, dia memintanya untuk segera meninggalkan tempat, jangan sampai ada yang membunuhnya. Inilah titipan terakhirnya di Baitul Maal untuk kesejahteraan umat Islam.
Umar wafat pada Rajab 101 H dalam usia 38 tahun di sebuah rumah kontrakan sederhana di Dair Sim’aan dekat Homs. Dia dimakamkan di Dair Sim’aan di sebidang tanah yang dia beli dari seorang Kristen. Dia dilaporkan hanya meninggalkan 17 dinar dalam surat wasiat bahwa dari jumlah ini akan dibayar sewa rumah tempat dia meninggal dan harga tanah tempat dia dimakamkan. Demikiannya jiwa yang agung itu meninggalkan dunia.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengistirahatkan jiwanya dalam damai dan memberinya tempat terbaik di Surga. (zarahamala/arrahmah.id)