UGANDA (Arrahmah.com) – Komunitas Muslim di Uganda sedang berjuang untuk mengatasi dampak serangan bom kembar yang melanda ibu kota bulan lalu.
Periode setelah serangan tersebut ditandai dengan penangkapan brutal, penculikan dan pembunuhan ‘tersangka teror’ yang sebagian besar Muslim.
Penangkapan itu menimbulkan ketegangan di dalam komunitas Muslim.
Ulama Muslim Salim Bbosa mengatakan kepada jamaahnya di Masjid Jamia bahwa dia berhenti mengajar kelas darusu di Masjid untuk menghindari disalahartikan sebagai cuci otak pemuda Muslim. Di kelas tersebut, para ulama dan imam mengajarkan ummat Islam norma-norma Islam dan bagaimana menumbuhkan iman.
“Dengan terlalu banyak rasa sakit, saya telah menangguhkan tanpa batas waktu semua kelas darusu yang telah saya lakukan di semua masjid dan di platform media lainnya,” katanya dalam sebuah pesan video. “Himbauan saya kepada seluruh ummat Islam adalah bersabar dan tenang dalam menghadapi situasi yang berlaku di negara ini, menghindari tindakan kriminal dan kriminal.”
Kelas Bbosa sangat populer dan terutama berfokus pada masalah sosial. Dia adalah salah satu dari sedikit pemimpin yang telah keluar secara terbuka untuk berbicara tentang ketakutannya. Ulama lain telah melakukan hal yang sama secara diam-diam dalam beberapa minggu terakhir, karena takut mereka dapat dengan mudah disalahartikan sebagai sesi cuci otak.
Muhammad Swidiq, imam masjid Musa, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Masjidnya menangguhkan darusu tanpa batas karena ketakutan. Ada laporan beberapa Masjid di dalam dan sekitar Kampala berhenti melakukan khutbah reguler karena alasan yang sama.
Sekretaris Jenderal Dewan Tertinggi Muslim Uganda Ramadhan Mugalu mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa jika seorang Muslim atau orang lain telah dituduh melakukan kejahatan apa pun, orang itu harus menjalani proses hukum yang semestinya.
Ia mengatakan bahwa kasus penghilangan ulama harus dilaporkan ke kantor dakwah, atau dakwah Islam.
Dalam sebuah petisi kepada Komisi Hak Asasi Manusia Uganda, Pusat Keadilan Muslim (MCJL) dan Jaringan untuk Pengacara Kepentingan Umum meminta agar komisi tersebut membuka penyelidikan, mendengar dan membuat perintah dan mengeluarkan laporan tentang dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap warga Uganda oleh pihak pasukan keamanan. (haninmazaya/arrahmah.com)