RIYADH (Arrahmah.id) — Seorang ulama terkemuka Arab Saudi, Syekh Saleh bin Awad Al-Maghamsi telah menuai kritik dan ejekan daring atas perkataannya terkait penguasa de facto kerajaan, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Dia menyebutnya sebagai sebagai “Putra Mahkota Umat Muslim” dalam sebuah tweet pada Selasa (23/8/2022).
Syekh Saleh bin Awad Al-Maghamsi yang merupakan mantan imam di Masjid Quba di kota suci Madinah dan pernah menjadi murid almarhum Mufti Besar Syekh Abd Al-Aziz ibn Baz membuat komentar online dalam kutipan tweet berita tentang MBS.
Tweet itu adalah tentang kegiatan MBS dalam pembersihan Kabah di Masjidil Haram Makkah, situs paling suci dalam Islam.
“Semoga Allah menambah kehormatan dan keberdayaanmu wahai Putra Mahkota Umat Islam,” kata Maghamsi dilansir dari Middle East Monitor (21/8/2022).
Karena komentar itu, pengguna di media sosial menuduh ulama itu menunjukkan “sanjungan” terhadap Putra Mahkota Saudi yang meskipun dipromosikan sebagai reformis moderat, reputasinya di luar negeri telah ternoda karena dituduh menekan hak asasi manusia. Termasuk mengobarkan perang Yaman hingga tuduhan pembunuhan yang disetujui negara terhadap jurnalis Jamal Khashoggi.
Seorang pengguna mengatakan dalam sebuah tweet: “Ya Syekh pengadilan, ya Saleh, Anda berada di era Raja Abdullah, Anda mengatakan bahwa dia adalah raja di hati. Dan Anda tahu bahwa raja di hati adalah Tuhan,” tulis warganet.
Dia menambahkan, “Sekarang Anda munafik dan berbohong dan berkata kepada Putra Mahkota Muslim, apakah tidak cukup bagi Anda untuk dipermalukan, dan semoga Tuhan membimbing Anda dengan pengetahuan, tetapi Anda menggunakannya untuk melayani para tiran. Wahai Saleh, Anda memakai pakaian Muslim dan melakukan tindakan Zionis.”
Maghamsi dilaporkan diberhentikan dari posisinya sebagai imam Masjid Quba karena dituduh menyerukan pembebasan tahanan Saudi dalam sebuah tweet pada Maret 2020. Dia kemudian membantah membuat seruan itu dan menjelaskan bahwa maksudnya adalah pembebasan bagi mereka yang melakukan “pelanggaran kecil.” (hanoum/arrahmah.id)