XINJIANG (Arrahmah.com) – Ulama Muslim Uighur terkemuka Abdukerim Abduweli diyakini telah tewas dalam tahanan di Daerah Otonomi Xinjiang Uyghur di Cina barat laut (XUAR) setelah menghabiskan hampir 30 tahun penjara, menurut saudaranya dan kelompok pengasingan Uighur.
Lahir pada tahun 1955 di daerah Aksu (di Cina, Akesu) di Prefektur Kuchar (Kuche), Abduweli, yang juga dikenal sebagai Kerem Qari, ditangkap pada November 1990 dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di ibukota XUAR, Urumqi, dengan tuduhan “menyebarkan dan menghasut ideologi kontra-revolusioner” terkait dengan kegiatan keagamaan.
Namun, pihak berwenang memperpanjang masa tahanan ulama tersebut beberapa kali.
Sebuah laporan terbaru oleh kelompok pengasingan Uighur yang berbasis di Turki, Asosiasi Pendidikan dan Solidaritas Turkistan Timur, menyatakan bahwa Abduweli mungkin telah meninggal di penjara.
Panggilan telepon kantor berita Layanan Uighur RFA ke Penjara Urumqi dan berbagai kantor polisi di wilayah Kuchar untuk mendapatkan konfirmasi kematian Abduweli tidak dijawab dalam beberapa hari terakhir.
Namun adik Abduweli, yang berada di Norwegia, Muhammad Emin, baru-baru ini mengabari RFA bahwa ia mendengar dari seorang pekerja etnis Uighur yang membantu merenovasi rumahnya di Istanbul, Turki, pada Juni tahun lalu bahwa Abduweli mungkin telah meninggal di penjara.
“Saat berbicara dengan salah satu pekerja, saya bertanya dari mana dia berasal dan dia mengatakan berasal dari Turfan, XUAR, jadi saya menyebutkan bahwa saya berasal dari Kuchar,” kata Emin, lansir RFA, Jum’at (14/12/2018).
“Lalu dia bertanya, ‘Apakah Anda tahu Kerem Qari dari Kuchar?’ Kemudian istri saya memberi tahu dia bahwa saya adalah adik laki-lakinya. Dia berkata, ‘Saya punya teman dekat yang melayani beberapa waktu di penjara yang memberi tahu saya bahwa Kerem Qari telah meninggal di penjara,” tutur Emin.
Menurut Emin, pekerja itu mengatakan bahwa dia akan kembali keesokan harinya dengan “informasi tambahan,” tetapi dia tidak pernah datangn lagi, dan Emin mengatakan dia tidak menyelidiki lebih jauh.
Emin juga mengatakan kepada RFA, pada tahun 2014 Abduweli sakit dan tidak dapat berjalan setelah menghubungi adik laki-lakinya, Abdurahman, yang telah bertemu dengannya selama kunjungan keluarga yang diizinkannya setiap tahun.
“Dia menjadi sangat kurus dan tidak bisa berjalan,” kata Emin.
“Adik laki-laki saya mengatakan kepada saya bahwa dia dikurung di kursi roda ketika dia melihat dia di penjara,” katanya.
Emin tidak lagi menghubungi keluarganya sejak awal tahun 2015 ketika dia mengetahui bahwa putrinya ditahan setelah berbicara dengannya melalui telepon.
Sejak itu dia tidak tahu lagi kondisi Abduweli.
(ameera/arrahmah.com)