NEW DELHI (Arrahmah.com) – Seorang yang mengklaim dirinya “ulama” senior Syiah, Maulana Kalbe Sadiq, pada Ahad (13/8/2017) menganjurkan perdamaian dalam isu Masjid Babri, yang menyatakan bahwa jika putusan Mahkamah Agung menguntungkan kaum Hindu, maka masyarakat Muslim harus menyerahkan klaim mereka atas tanah yang dipersengketakan tersebut.
“Mahkamah Agung menangani masalah Masjid Babri dan kami memiliki keyakinan penuh atas putusan pengadilan tinggi, jika putusan Masjid Babri tidak menguntungkan ummat Islam, maka mereka harus dengan damai menerimanya. Dan jika putusan tersebut menguntungkan ummat Islam maka Mereka harus dengan senang hati memberikan tanah itu kepada ummat Hindu. Masalahnya harus ditangani dengan baik oleh masyarakat, ” kata Maulana Sadiq saat berbicara dalam pertemuan Peace and Harmony di Mumbai Sabtu (12/8).
M.C. Dhingra, pengacara Dewan Syiah Waqf dalam kasus Ayodhya, saat berbicara dengan ANI pada Jum’at (11/8), mengatakan bahwa Dewan Syiah telah memutuskan untuk meninggalkan sepertiga tanah yang dialokasikan untuk mereka, untuk menghindari perselisihan keagamaan.
“Karena, Masjid Babri adalah Wakaf Syiah, kami sendiri berhak untuk bernegosiasi dan mencapai penyelesaian damai dengan pemangku kepentingan lainnya,” klaim Dewan Syiah Waqf dalam pernyataannya. (althaf/arrahmah.com)