KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Perwakilan masjid di Selangor telah menyuarakan kesepakatan sepenuh hati mereka dengan keputusan Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah bahwa pengeras suara tidak dapat lagi digunakan untuk menyiarkan ceramah di luar lokasi masjid.
Diumumkan pada Senin (16/10/2017) oleh sekretaris Majelis Selator Istana Kerajaan, Hanafisah Jais, atas nama Sultan, keputusan tersebut, yang mengatur bahwa pembicaraan keagamaan hanya dapat disiarkan di dalam bangunan, sudah dilaksanakan oleh sejumlah masjid di negara bagian tersebut.
Ketua Masjid Darul Ehsan, Abdul Rahman Othman, memuji keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu akan memperkuat ikatan antara beragam komunitas Malaysia.
“Saya pikir langkah itu sesuai dan perlu. Sebenarnya, kami mempraktikkannya sebelum keputusan tersebut untuk menghormati masyarakat.
“Penyiaran (ceramah) di luar masjid mungkin mengganggu lingkungan sekitar, dan kami mencoba untuk bersikap bijak karena kami percaya bahwa itulah yang diajarkan Islam,” lanjut Othman.
“Setiap kali kami melakukan ceramah (di sini), kami hanya menggunakan pengeras di dalam masjid. Siapa pun yang tertarik untuk mendengarkan pembicaraan keagamaan, hanya perlu mendatangi masjid ini dan mendengarkannya sendiri,” katanya, seraya menambahkan bahwa ceramah diadakan setiap hari setelah sholat Dzuhur.
Imam Masjid As-Sobirin, Nasruddin Mohamed Noori, mengatakan bahwa masjidnya telah membatasi ceramah di dalam lokasi, seperti yang ada dalam pedoman masjid.
“Sesuai dengan pedoman, kami hanya memiliki kegiatan keagamaan hanya untuk para jama’ah di dalam masjid. Kami percaya bahwa kami harus menjaga kedamaian antar komunitas yang beragam.”
“Bagi mereka yang ingin mendengarkan ceramah yang diadakan setelah sholat, mereka bisa hadir tanpa batasan apapun. Datanglah ke masjid jika Anda ingin belajar lebih banyak tentang Islam, yang merupakan tempat terbaik untuk Anda memulai,” tambahnya. (althaf/arrahmah.com)