BANTEN (Arrahmah.com) – Para ulama dan kiai se-Banten mengeluarkan enam butir pernyataan sikap menyikapi kasus bentrok warga dengan Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang, Minggu (6/2/2011), dan salah satunya seruan pembubaran Ahmadiyah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sejumlah perwakilan kiai di hadapan ratusan ulama dan kiai se-Banten di Serang, Kamis (10/2/2011), menyusul bentrok yang menewaskan empat orang tersebut.
Pernyataan sikap dibacakan KH Fathul Adzim Kharitib (Ketua Kenadziran Kesultanan Maulana Hasanudin), KH Muhtadi Dimyati (Pimpinan Pondok Pesantren Cidahu Pandeglang), KH Kurtubi (perwakilan kiai Kabupaten Lebak), serta sejumlah tokoh agama Islam dari daerah di Banten lainnya, dan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Agus Setiawan.
Mereka menyatakan tidak menyetujui tindakan anarkis, kecuali keadaan terdesak serta membela hak dan kewajiban. Juga menyatakan tidak menyetujui aliran dan atau organisasi Ahmadiyah di Provinsi Banten.
Kemudian, mereka meminta aparat penegak hukum menangkap dan mengadili orang Ahmadiyah yang telah mengawali bentrok dengan membacok dan melempari masyarakat yang ingin berdialog.
Pernyataan sikap selanjutnya, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintah Republik Indonesia segera membubarkan organisasi Ahmadiyah. Mereka juga meminta Kepolisian Republik Indonesia segera membebaskan warga yang ditahan polisi pascabentrok Cikeusik.
Ratusan ulama, kiai, dan para santri juga menyampaikan apresiasinya kepada Polres Pandeglang dan Polda Banten yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, serta meminta pihak lain tidak mengkambinghitamkan polisi.
Usai melakukan pertemuan tersebut, para ulama, kiai, dan santri berangkat menuju Mapolres Pandeglang untuk meminta polisi membebaskan warga dan sejumlah tokoh agama setempat yang menurut mereka ditahan di Mapolres Pandeglang. (ant/hid/arrahmah.com)