COLOMBO (Arrahmah.com) – Setelah menghadapi tekanan keras dari mayoritas warga Buddhis, badan ulama Muslim Sri Lanka yang telah mengeluarkan sertifikasi Halal untuk produk lokal memutuskan untuk menghentikan praktek tersebut.
Zee News melaporkan bahwa All Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU), badan Ulama Islam utama di Sri Lanka, mengatakan bahwa sertifikasi Halal sekarang akan dibatasi hanya untuk produk-produk ekspor produk untuk negara-negara Muslim.
“Kami melepaskan hal yang sangat penting bagi umat Muslim. Kami melakukan pengorbanan demi kepentingan perdamaian dan keharmonisan etnis,” kata Rizwe, mufti ACJU, dikutip Zee News.
Para ekstrimis Buddhis dari Bodu Bala Sena (BBS) -Pasukan Buddhis- telah melakukan kampanye protes vokal untuk memaksa kaum Muslimin mencabut sertifikasi Halal. Dalih utama mereka (BBS) adalah bahwa non-Muslim terpaksa mengkonsumsi produk-produk bersertifikasi Halal.
Mufti Rizwe mengatakan bahwa produk-produk di rak-rak super market tidak lagi memiliki sertifikasi Halal.
Bulan lalu ACJU telah merespon protes BBS dengan mengatakan bahwa produk-produk Halal hanya akan ditawarkan kepada umat Islam, tetapi BBS tetap tidak mau menerimanya.
Badan perdagangan terkemuka Sri Lanka, Ceylon Chamber of Commerce, berargumen bahwa tidak praktis ada produk Halal dan non-Halal pada item yang sama.
Di sisi lain ACJU merespon kritikan bahwa ACJU mengambil keuntungan dari pembuatan sertifikasi Halal dengan mengatakan bahwa sejak sekarang sertifikasi Halal akan dikeluarkan secara gratis bagi mereka yang memenuhi pesanan ekspor. (siraaj/arrahmah.com)