KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Ulama paling senior di negara bagian Perak Malaysia telah mempertanyakan aksi sejumlah Muslim yang mendoakan mendiang non-Muslim untuk masuk surga, setelah warga Malaysia mengadakan nyala lilin untuk mendiang bintang pop Korea, Kim Jong Hyun, lansir Straits Times pada Ahad (24/12/2017).
Mufti Perak, Harussani Zakaria mengatakan kepada penyiar Astro Awani bahwa ummat Islam dilarang ikut serta dalam menyalakan lilin.
“Tidak bisa, anda dilarang melakukan aktivitas itu. Jika artis atau individu itu Muslim, kita bisa membacakannya al-Fatihah, jika bukan seorang Muslim, mengapa kita berdoa untuknya?” kata Zakaria, seperti dilansir The Malay Mail.
“Apa lagi, dia bunuh diri, mengapa kita mengikuti budaya orang kafir? Untuk apa?” lanjutnya.
Menurut The Malay Mail, dewan fatwa nasional – yang mengeluarkan keputusan agama untuk Malaysia – telah menyatakan pada tahun 2015 bahwa cahaya lilin adalah “haram”, atau dilarang bagi ummat Islam, karena serupa dengan ritual yang dipraktikkan oleh agama lain, dan dapat mengancam iman seorang Muslim
Pada Kamis malam, sekitar 100 penggemar Kim berkabung dari berbagai latar belakang etnis dan agama berkumpul di dekat Dataran Merdeka di Kuala Lumpur untuk menyalakan lilin, membawa glowsticks, obor, balon dan bunga. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar.
Penyanyi utama band populer Korea, SHINee, ditemukan tewas di sebuah apartemen sewaan pada Senin malam pekan lalu. Menurut sebuah catatan yang ditinggalkannya, dia telah mengalami depresi. (althaf/arrahmah.com)