KAIRO (Arrahmah.com) – Ketua Al-Irfan Foundation, salah satu Yayasan Sosial masyarakat Muslim Druz di Lebanon, Syeikh Ali Zainuddin menyatakan kekagumannya atas peran Pancasila dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam suku dan agama.
“Filsafat Pancasila sebagai panduan dan pedoman masyarakat sehingga mampu menciptakan kerukunan hidup umat dari berbagai latar belakang suku agama, budaya dan bahasa di Indonesia,” kata Syeikh Zainuddin saat bertemu dengan Duta Besar RI untuk Lebanon, Dimas Samodra Rum di Shouf, sebelah timur Ibu Kota Beirut, Senin (9/5/2001).
Syeikh Zainuddin mengaku mendapat penjelasan tentang Pancasila dari beberapa ulama Lebanon yang baru-baru ini berkunjung ke Indonesia, demikian siaran pers KBRI Lebabon yang diterima ANTARA Kairo, Senin (9/5).
“Saya banyak mendapatkan pelajaran tentang Indonesia dari Syeikh Sami Abil Mona dan Syeikh Sami Abdul Khalik,” terang Sheikh Ali Zainuddin. Kedua ulama adalah utusan komunitas Druz yang berpartisipasi pada Dialog Lintas Agama II di Malang, Indonesia pada Februari 2011.
Sheikh Ali berharap Lebanon — yang pernah dilanda perang saudara akibat konflik sektarian — meniru Indonesia dalam menjalankan kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang bersatu. Indonesia mampu mengedepankan citra muslim yang ramah, toleran dan sejalan dengan demokrasi sehingga menjadi modal utama umat Islam dalam mengangkat citra Islam di mata internasional.
Mari kita ingat kembali hadis Rasulullah yang berbunyi, “Aku tinggalkan untuk umatku dua perkara, yang jika kalian berpegang teguh padanya niscaya tidak akan tersesat selamanya. Itulah Al-Quran dan Sunnah ku”.
Kemudian sekarang kita buka lembaran sajarah Islam sesaat. Pada masa pemerintahan Rasulullah SAW dan khulafaurrasyidin, –dimana Pancasila belum pernah diciptakan– toleransi dan kehidupan yang berdampingan pun bisa dilaksanakan. Keadilan yang dijalankan pemerintahannya pun tidak pandang bulu.
Umar bin Khattab pernah memperingatkan gubernurnya karena menggusur rumah seorang Yahudi miskin untuk perluasan masjid. Ali Bin Abi Thalib ketika mendapati baju besinya hilang, kemudian beberapa hari kemudian dilihatnya baju besi itu di pasar dibawa oleh seorang Yahudi, ia membawa kasusnya ke pengadilan dengan kasus pencurian baju besi yang dialamatkan untuk Yahudi tersebut, namun karena tak ada bukti Sang Hakim tetap memenangkan orang Yahudi itu, meskipun Ali Bin Abi Thalib saat itu menjabat sebagai Khalifah (pemimpin Negara).
Setiap umat beragama selain Islam pun tetap bisa menjalankan agama mereka tanpa ada paksaan untuk masuk Islam. Dalam Al Quran pun kita diperintahkan untuk bersikap baik pada sesama (meskipun non muslim), begitupun Rasulullah SAW, banyak tauladan yang dicontohkan beliau dalam bersikap baik kepada orang-orang kafir selama mereka tidak memerangi kaum Muslimin dan Islam itu sendiri.
Jadi, pada dasarnya toleransi dan bersikap adil terhadap non muslim itu sudah ada dan diatur dalam Islam. Kalau seorang muslim dengan gelar Syaikh sekalipun masih mencari rujukan tentang pandangan dan pedoman hidup di luar Islam, mungkinkah sebenarnya kepercayaan terhadap Islam sebagai pegangan hidup sudah tidak ada lagi? Wallohua’lam. (rasularasy/arrahmah.com)