SRINAGAR (Arrahmah.com) – Jamaah shalat Jumat menggelar protes yang berujung bentrok setelah aksi protes mereka menentang kebijakan pemerintah yang melarang ulama Kashmir Mirwaiz Umar Farooq untuk salat Jumat (5/3/2021).
Dilansir Kashmir Observer (5/3), aksi yang dilakukan spontan di Masjid Jamia Srinagar ini dilakukan sebagai dukungan pada Mirwaiz yang baru dibebaskan setelah 20 bulan ditahan.
Mereka mengatakan bahwa pasukan menembakkan peluru gas air mata untuk membubarkan warga sipil yang memprotes. Para pengunjuk rasa melempari batu ke pasukan yang memicu bentrokan kecil.
Dalam sebuah pernyataan, All Parties Hurriyat Conference (APHC) menyatakan penyesalan pelarangan keluar rumah dan shalat jumat ketuanya. Mereka menuntut pemerintah mencabut larangan tersebut.
Muttahida Majlis e Ulema (MMU) Jammu & Kashmir, mengatakan pelarangan terhadap Mirwaiz tidak dapat diterima sebab Mirza telah masa hukuman dia.
MMU mengatakan warga Kashmir telah datang ke Masjid Jamia Srinagar untuk mendengarkan khutbah Mirwaiz. Namun mereka kecewa dan marah setelah mendengar Mirwaiz dilarang kelaur dari kediamannya. (Hanoum/arrahmah.com)