BANDUNG (Arrahmah.com) – Para ulama dari seluruh penjuru Tanah Air berkumpul dan bersepakat di Bandung akan bahaya dan ancaman Syiah di negeri ini. Fakta dan data telah diungkapkan oleh para ulama, betapa Syiah sangat berbahaya, seperti yang telah terbukti pembantaian kaum Muslimin di Suriah, Irak, Libanon, Yaman, dan Pakistan.
Salah satu point deklarasi yang cukup signifikan untuk bisa dieksekusi adalah, “Mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syi’ah serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syi’ah di seluruh Indonesia.”
Berikut ini redaksi tampilkan isi teks deklarasi aliansi nasional anti Syiah yang dibacakan oleh KH. Athian Ali Muhammad Dai di hadapan ratusan ulama dan ribuan kaum Muslimin di masjid Al Fajr, Bandung, Ahad (20/4/2014)
Bismillaahirrahimaanirrahiim
Bertitik tolak dari fakta:
Bahwa ajaran Syi’ah menurut keyakinan ummat Islam merupakan paham yang menyimpang dari Al Qur’an dan As Sunnah.
Bahwa kelompok Syi’ah di Indonesia semakin berani dan semakin masif mempropagandakan paham dan ajarannya lewat segala macam cara, di antaranya dengan taqiyyah (munafiq), baik melalui pendidikan, sosial kemasyarakatan, maupun politik.
Bahwa telah terjadi keresahan di berbagai daerah yang menimbulkan konflik horizontal sebagai akibat progresivitas penyebaran Syi’ah, penolakan ummat serta pembiaran politik terhadap pengembangan ajaran sesat Syi’ah
Maka dengan mengucapkan bismillaah dan bertawakkal hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kami para ‘ulama, habaib, asatidz, pimpinan ormas Islam, pondok pesanten dan harakah yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syi’ah sepakat menyatakan komitmen dan tekad kami:
- Menjadikan lembaga Aliansi Nasional Anti Syi’ah sebagai wadah dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
- Memaksimalkan upaya preventif, antisipatif, dan proaktif membela dan melindungi ummat dari berbagai upaya penyesatan aqidah dan syariah yang dilakukan oleh kelompok Syi’ah di Indonesia.
- Menjalin ukhuwah Islamiyyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat, dan mencegah pengembangan ajaran sesat Syi’ah.
- Mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syi’ah serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syi’ah di seluruh Indonesia
Demikian komitmen dan tekad kami. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa mencurahkan rahmat, karunia, inayah, taufiq, dan hidayahNya. Aamiin Yaa Allah, Yaa Rabbal-‘aalamiin.
Bandung, 20 Jumadits Tsaniyyah 1435 H / 20 April 2014 M
Pengurus Harian: KH Dr. Athian Ali M. Da’i Lc. MA
Dewan Pakar: KH Atif Latifulhayat S.H., L.L.M, PhD
Majelis Syuro’: KH Abdul Hamid Baidlowi
(azm/arrahmah.com)