JAKARTA (Arrahmah.com) – Menghadapi pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017, para ulama, habaib dan tokoh yang tergabung dalam Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah meluncurkan Konvensi Calon Gubernur Muslim di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Kamis (25/02/2016).
Konvensi gubernur Muslim dimaksudkan untuk mengikhtiarkan sepasang calon gubernur dan wakil gubernur Muslim untuk berlaga “head to head” melawan Ahok dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Februari 2017 mendatang.
“Manakala ada beberapa calon yang akan maju, maka tugas Majelis Tinggi untuk melakukan pendekatan dan mengajak musyawarah supaya hanya satu pasangan saja yang maju dalam Pilgub 2017, nanti kalau memang Ahok ikut maju bertarung maka bisa head to head,” ujar Habib Rizieq dalam peluncuran Konvensi Gubernur Muslim Jakarta di Aula Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/2/2016).
Oleh karena itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyerukan kepada seluruh pihak untuk bisa bekerjasama, bahu membahu dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama ini dan selalu mendukung program para ulama. “Insyaallah, Allah akan memberkahi kita dan memenangkan perjuangan kita,” tandasnya.
Ketua Dewan Pemilih KH Fachrurozi Ishaq mengumumkan, pendaftaran konvensi dibuka dari 26 Februari-10 Maret 2016 di Sekretariat Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah Jl Kalibata Tengah No.3A, Jakarta Selatan. Para calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria sebagai calon gubernur yang telah ditentukan oleh para ulama, habaib, asatidz dan tokoh DKI Jakarta.
Menurut KH Fachrurrozi Ishaq setidaknya ada 11 syarat calon peserta konvensi. Syarat yang paling mendasar adalah laki-laki, Muslim, berakal, sehat jasmani dan rohani, alim, serta visioner.
“Harus berakal, biar nggak marah-marah terus, biar nggak ngomong kasar terus ke bawahan,” kata Kyai Fachrurozi yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) itu.
Syarat ketujuh, mempunyai keberpihakan kepada kaum yang lemah (mustadz’afin). “Bukannya malah menggusuri rumah-rumahnya orang lemah itu,” sindirnya.
Syarat berikutnya adalah harus memiliki rekam jejak tak pernah mencela dan memusuhi Islam dan umatnya. Lalu memiliki program kerja yang memihak kaum lemah, bersedia menerima program yang ditawarkan Majelis Tinggi atau Dewan Pemilih, serta siap mendukung dan menjadi juru kampanye calon lain yang terpilih nantinya.
“Bersedia mendukung dan menjadi juru kampanye terhadap siapapun yang berhasil ditentukan oleh Majelis Tinggi-Dewan Pemilih sebagai bakal pasangan calon gubernur Muslim DKI,” pungkasnya. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)