KAIRO (Arrahmah.com) – Pemimpin agama terkemuka Mesir mengeluarkan fatwa larangan penggunaan Facebook. Penggunaan Facebook dinilai ada korelasi dengan tingkat perselingkuhan serta perceraian.
“Statistik menunjukkan bahwa tingkat rata-rata perceraian meningkat sejak hadirnya Facebook dan perselingkuhan semakin marak,” ujar Sheikh Abdel Hamid al-Atras.
“Ini adalah instrumen yang menghancurkan nilai-nilai sendi keluarga karena mendorong masing-masing pasangan untuk memiliki hubungan dengan orang lain yang mana akan meretakkan hukum syariah Islam,” tambah al-Atrash.
Dia adalah Kepala Tim Komisi Fatwa di Universitas Al-Azhar Kairo. “Sementara salah satu pasangan sedang bekerja, lainnya berkomunikasi (chatting) online dengan orang lainnya, menghabiskan waktu dan meruntuhkan syariah. Hal tersebut membahayakan keluarga muslim,” ujar al-Atrash.
Maklumat tersebut diikuti dengan publikasi awal pekan ini tentang studi yang mengklaim bahwa satu dari lima perceraian di Mesir terjadi karena diakibatkan oleh hubungan komunikasi di Facebook atau situs jejaring sosial lainnya.
“Seperti halnya televisi satelit, situs jejaring sosial adalah pedang bermata pisau ganda,” tandas al-Atrash.
“Sementara mereka mengizinkan penyebaran Islam tetapi mereka juga memberikan kemampuan kepada orang untuk menjalani hubungan cinta yang terlarang. Inilah alasan siapapun yang menggunakan situs semacam itu dipertimbangkan sebagai pendosa,” tambah al-Atrash. (inlh/arrahmah.com)