BOGOR (Arrahmah.com) – Para ulama yang tergabung dalam Forum Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) Bogor menolak ajaran syiah di wilayah Indonesia, khususnya di Kota dan Kabupaten Bogor. Demikian pernyataan Forum Aswaja saat berkumpul bersama ribuan umat Islam dari berbagai daerah di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Ahad (5/4/2015), lapor Suara Islam.
Dalam pernyataanya, Forum Aswaja Bogor menyampaikan bahwa syiah telah terbukti secara jelas telah melakukan penyimpangan akidah maupun ibadah.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan himbauan untuk mewaspadai syiah dalam rekomendasi komisi fatwa MUI pada 7 Maret 1984 yang terhimpun dalam fatwa MUI dan menentukan bahwa ajaran syiah termasuk dalam kriteria 10 ajaran sesat yang ditetapkan dalam rakernas MUI pada Selasa 6 November 2007,” jelas Ketua Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) Ustadz Ahmad Iman, saat membacakan surat pernyataan tersebut.
Pembacaan pernyataan tegas tersebut merupakan upaya mempersatukan dan menyelamatkan akidah Ahlussunah wal Jamaah. Selain itu, masyarakat Muslim Ahlussunah wal Jamaah dari kalangan Ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas Islam di Kota dan Kabupaten Bogor, juga menolak tegas ajaran syiah dan meminta pemerintah untuk segera melarang ajaran syiah dan segala kegiatannya di berbagai tempat di Indonesia terutama di Kota dan Kabupaten Bogor.
Ustadz Iman menyimpulkan bahwa, “… ajaran syiah sangat berbahaya dan membahayakan kelangsungan ajaran Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah ulama di Bogor, antara lain KH. Muhammad Arifin ilham, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, KH. Qodamul Kudus, Prof. Dr. Ending Bahrudin, Dr. MS Kaban, KH. Khaerul Yunus, KH. Abbas Aula, KH. Muhammad al Khaththath, Ustadz Wilyudin Dhani, Ustadz Sarbini, Ustadz Iyus Khaerunnas, dan lainnya.
Usai dibacakan pernyataan sikap, para ulama juga mendeklarasikan Aliansi Nasional Anti syiah (ANNAS) Kota dan Kabupaten Bogor. (adibahasan/arrahmah.com)