KABUL (Arrahmah.com) – Otoritas Afghanistan pada Senin (1/3) mengumumkan pelarangan ulasan berita yang memperlihatkan serangan yang dilakukan Taliban (Imarah Islam Afghanistan) dan mengatakan bahwa gambar-gambar tersebut hanya memberikan dorongan semangat kepada para “militan” Islam.
Larangan ini datang sehari setelah NATO melaporkan enam dari tentaranya tewas dalam serangan terpisah.
Jurnalis hanya boleh mempublikasikan akibat dari serangan, setelah meminta ijin agen intelijen Direktorat Keamanan Nasional (NDS). Jurnalis yang merekam serangan tanpa ijin dan mempublikasikannya akan ditangkap dan perlengkapan mereka pun ditahan.
“Siaran langsung tidak menguntungkan pemerintah, hanya menguntungkan musuh,” ujar jurubicara NDS Saeed Ansari.
Jurnalis Afghan dan aktivis HAM mengatakan pemerintah merampas hak publik untuk mengetahui informasi vital mengenai situasi keamanan selama serangan.
“Hal ini merampas hak publik untuk menerima informasi akurat dari media,” ujar Abdul Hameed Mubarez, kepala Persatuan Media Nasional Afghanistan, sebuah organisasi yang dibuat untuk melindungi jurnalis Afghan yang selalu mengeluh mengenai usikan otoritas.
“Pemerintah tidak bisa menyembunyikan ketidakmampuan mereka dengan menghalangi media melaporkan kecelakaan akibat perang,” ujar Laila Noori, pemerhati media Afghanistan.
“Publik ingin tahu seluruh fakta di lapangan dimana terjadi insiden.”
Pemerintah Afghan melarang melakukan reportase selama pemilihan presiden pada tahun lalu, namun jurnalis terkadang mampu melawan tentara keamanan dengan merekam beberapa insiden yang terjadi. (haninmazaya/reuters/arrahmah.com)