YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta mencabut larangan penggunaan cadar untuk mahasiswi. Rektorat UIN Suka mencabut larangan itu melalui surat yang ditandatangani Rektor Yudian Wahyudi tertanggal 10 Maret 2018.
Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan Rapat Koordinasi Universitas (RKU) yang digelar pada Sabtu pekan lalu, diambil keputusan Surat Rektor Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut dengan alasan menjaga iklim akademik.
“Benar ada surat pembatalan supaya situasi terkendali,” ujar Kepala Humas UIN Suka, Khabib, lansir Liputan6.
Namun Khabib enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi yang terjadi di UIN SUKA. Dia menyarankan agar menanyakan kepada Pembantu Rektor III UIN SUKA terkait perkembangan situasi selanjutnya.
Pencabutan larangan ini disambut baik oleh beberapa pihak, salah satunya oleh Dewan Mahasiswa UIN Suka. Presiden DEMA UIN Suka, Moh Romli, mengakui adanya larangan penggunaan cadar membuat situasi di kampus menjadi tidak kondusif.
“Pro kontra kebijakan itu sudah jadi isu nasional, jadi mungkin memang lebih baik seperti sekarang,” kata Romli.
(ameera/arrahmah.com)