JAKARTA (Arrahmah.com) – Pihak Universitas Indonesia (UI) menyatakan mengutuk perbuatan Reynhard Sinaga dan menyebutnya sebagai perbuatan biadab. Reynhard merupakan alumni UI jurusan Arsitektur. Mulai kuliah tahun 2002 dan lulus tahun 2006.
Setelah memperoleh gelar dalam bidang arsitektur di Universitas Indonesia, pada 2007 ia berangkat ke Inggris untuk belajar perencanaan kota di Universitas Manchester. Ia melanjutkan untuk mendapatkan tiga gelar di sana, sebelum memulai gelar doktor dalam geografi manusia di Universitas Leeds.
“Meski yang bersangkutan alumni Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia,” kata Kepala Kantor Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti dalam keterangan resminya, Selasa (7/1/2020).
Rifelly mengatakan, pihaknya menghormati putusan dari Pengadilan Manchester. Pengadilan memutuskan Reynhard bersalah melakukan pemerkosaan terhadap ratusan pria dan dihukum penjara seumur hidup. Para korban pemerkosaan Reynhard Sinaga berharap pelaku akan membusuk di neraka.
“Perbuatan tersebut sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban,” katanya.
Rifelly mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi yang berintelektual.
“Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa,” jelasnya.
Berasal dari keluarga kaya raya membuat Reynhard hampir tidak pernah bekerja, meskipun ia mengaku pernah bekerja di perhotelan dan di klub sepakbola Manchester, serta di sebuah toko pakaian.
Reynhard juga mengaku pernah bekerja di sebuah bar di “Gay Village” di Manchester, daerah di mana ia menghabiskan banyak waktunya bersosialisasi. Ia juga biasa di gereja lokal. Setelah awalnya tinggal di akomodasi siswa, Reynhard pindah ke apartemen sewaan di Montana House di Princess Street pada 2011.
(ameera/arrahmah.com)