UGANDA (Arrahmah.com) – Otoritas Uganda melarang beberapa LSM non-pemerintah pada hari Rabu (20/6/2012) karena mempromosikan homoseks. Otoritas menuduh negara-negara asing menyokong uang kepada LSM itu untuk mempromosikan ‘hak-hak’ gay di negara-negara Afrika.
“Saya memiliki rekaman pertemuan yang mereka adakan untuk memberdayakan, meningkatkan dan merekrut (homoseks),” kata Menteri Etika Simon Lokodo kepada Reuters.
Lokodo mengatakan bahwa setidaknya 38 LSM telah dilarang karena kampanye yang mengajak kepada homoseksual dengan merekrut anak-anak di Uganda. Namun ia tidak menyebutkan nama-nama LSM yang dilarang itu.
Umumnya, homoseksual adalah ilegal di Uganda dan sebagian besar negara Afrika.
Parlemen Uganda saat ini sedang memperdebatkan sebuah RUU yang menyeru hukuman keras bagi para pelaku homoseksual.
RUU itu juga melarang mempromosikan homoseksual, termasuk menyokong dana untuk mendukung para gay.
RUU sebelumnya menetapkan hukuman mati bagi para pelaku homoseksual, namun kemudian dibatalkan karena kecaman internasional (baca: negara-negara Barat) dan ancaman untuk memotong bantuan bagi Uganda. (siraaj/arrahmah.com)