ABU DHABI (Arrahmah.com) – UEA telah memperingatkan penduduk agar tidak menyebarkan “rumor … dan lelucon palsu” seperti yang biasa dilakukan dalam perayaan April Mop hari ini (2/4/2021), mengatakan ini “merugikan masyarakat” dan dapat membuat orang masuk penjara selama satu tahun.
Kantor Kejaksaan Negara telah memperingatkan penggunaan platform media sosial untuk mengambil bagian dalam ritual tahunan Hari April Mop yang mengatakan “bahwa rumor berdampak negatif terhadap masyarakat, merugikan kepentingan publik, menyebarkan semangat negatif dan mengganggu keamanan publik, menegaskan bahwa merayakannya adalah kejahatan yang dapat dijerat oleh hukum dengan penjara untuk jangka waktu tidak kurang dari satu tahun.”
Hukuman penjara, kata kantor berita resmi WAM, akan berlaku untuk “siapa pun yang dengan sengaja menyiarkan berita, data, atau rumor palsu atau jahat, atau menyiarkan propaganda jika mengganggu keamanan publik, memicu teror di antara orang-orang, atau merugikan kepentingan umum.” (Althaf/arrahmah.com)