ABU DHABI (Arrahmah.com) – Uni Emirat Arab, yang termasuk dalam koalisi pimpinan AS melawan Mujahidin, mengeluarkan daftar 83 organisasi Islam yang diklasifikasikan sebagai “kelompok teroris” pada Sabtu (15/11), sebagaimana dilansir TDC. Lebih dari seperempatnya merupakan organisasi yang aktif dalam perang di Suriah.
Daftar tersebut dilaporkan telah disetujui oleh Kabinet dan diterbitkan pada kantor berita WAM, seperti halnya pengumuman yang dibuat oleh Arab Saudi pada Maret lalu.
Di antara yang termasuk dalam blacklist; Al-Qaeda dan kelompok yang memisahkan diri dari Al-Qaeda, IS (ISIS), serta Ikhwanul Muslimin (IM).
Hingga saat ini, UEA telah memenjarakan puluhan warga UAE dan Mesir karena membentuk sel-sel Ikhwanul Muslimin. IM merupakan organisasi terlarang di Mesir dan Arab Saudi, karena gerakan itu dituduh berusaha menggulingkan monarki Teluk.
Pada Sabtu (15/11), UEA juga memasukkan organisasi International Union of Muslim Scholars yang berbasis di Qatar, dan dipimpin oleh ulama senior Syaikh Yusuf Al-Qaradawi ke dalam daftar teroris.
Dari dalam negara Teluk itu sendiri, turut terdafar nama Organisasi Al-Islah (reformasi). Kini puluhan anggotanya telah dipenjarakan.
Syiah Hizbullata di negara-negara Teluk dan brigade dengan nama yang sama di Irak juga termasuk dalam daftar tersebut, namun itu tidak berlaku untuk Hizbullata di Lebanon.
Kelompok-kelompok Islam di Libya, Tunisia, Mali, Pakistan, Nigeria Boko Haram serta Taliban Afghanistan juga masuk dalam daftar tersebut.
Lebih dari 24 kelompok yang tengah berperang dalam perang di Suriah turut dimasukkan dalam daftar tersebut. Mereka termasuk milisi Abu Fadl al-Abbas, kelompok paramiliter syiah yang berperang bersama pasukan rezim, serta beberapa anggota koalisi Jabhah Islamiyyah, seperti Ahrar Syam, dan Brigade Tawhid dan Haqq.
Lima belas Islamis juga turut dituduh bergabung dan membiayai Jabhah Nusrah, dan Ahrar Syam, diadili di UEA pada bulan September.
UEA, bersama dengan sesama negara-negara Arab seperti; Bahrain, Yordania, Qatar dan Arab Saudi, telah mengambil bagian dalam serangan udara pimpinan AS terhadap Mujahidin di Suriah.
Daftar itu juga memasukkan Federasi Organisasi Islam di Eropa, serta asosiasi Muslim di Inggris dan negara-negara Eropa lainnya.
Pemerintah UEA telah menindak pihak yang memiliki perbedaan pendapat dan seruan reformasi demokratis, terutama ditargetkan kepada pihak yang dianggap Islamis.
Pada bulan Agustus, undang-undang anti-terorisme represif dibentuk UEA dalam upaya membasmi “pembiayaan aksi teror”, penyanderaan, perdagangan manusia, dan pencucian uang. Wallahua’lam bish shawab. (adibahasan/arrahmah.com)