ABU DHABI (Arrahmah.com) – Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Washington mengatakan dia yakin kesepakatan negaranya untuk membeli jet tempur F-35 akan dilanjutkan setelah peninjauan menyusul penangguhan sementara beberapa penjualan senjata oleh Presiden AS Joe Biden kepada sekutu Amerika.
Selama hari terakhir mantan Presiden Donald Trump menjabat, UEA menandatangani perjanjian untuk membeli hingga 50 jet F-35, 18 drone bersenjata, dan peralatan pertahanan lainnya dalam kesepakatan senilai $ 23 miliar. Senat AS juga mendukung penjualan senjata Trump ke negara Timur Tengah tersebut.
“Kami melakukan semuanya berdasarkan kesepakatan dan mereka akan menemukan bahwa setelah peninjauan selesai dan akan dilanjutkan,” Duta Besar Yousef Al Otaiba mengatakan pada forum virtual Institut Washington pada Senin (1/2/2021), menggambarkan tinjauan tersebut sebagai “pro forma” alias tuntas.
Bulan lalu, seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan pemerintahan Biden untuk sementara waktu menghentikan implementasi beberapa penjualan senjata yang tertunda ke sekutu AS sehingga mereka dapat ditinjau kembali.
Sementara itu, reporter Bloomberg Anthony Capaccio juga mengatakan dalam tweet pada 26 Januari bahwa Biden telah menangguhkan sementara penjualan jet F-35 ke UEA.
“Semuanya masih berjalan sambil menjalani peninjauan pada saat yang sama. Saya yakin ini akan berakhir di tempat yang tepat,” kata Otaiba.
“Jika kehadiran anda berkurang dan keterlibatan di Timur Tengah berkurang, anda tidak bisa pada saat yang sama mengambil alat dari mitra anda yang diharapkan bisa berbuat lebih banyak,” katanya.
Menurut jurnalis Bloomberg, penjualan amunisi ke Arab Saudi juga sedang diteliti.
UEA dijanjikan kesempatan untuk memperoleh jet siluman F-35 yang dibuat oleh Lockheed Martin dalam kesepakatan sampingan ketika menjalin hubungan dengan “Israel” Agustus lalu di bawah perjanjian yang ditengahi AS.
Pada bulan Desember, Senat menolak upaya untuk memblokir transaksi tersebut, yang menurut penentangnya dilakukan dengan terburu-buru tanpa jaminan yang memadai bahwa peralatan tersebut tidak akan jatuh ke tangan yang salah atau memicu ketidakstabilan di Timur Tengah. (Althaf/arrahmah.com)