ABU DHABI (Arrahmah.id) – Uni Emirat Arab (UEA) telah melarang ekspor dan re-ekspor beras selama empat bulan, termasuk beras yang berasal dari India, kantor berita negara WAM.
UEA mengatakan larangan ini akan mencakup beras dari semua varietas termasuk beras merah, beras yang sudah digiling seluruhnya atau sebagian dan beras pecah kulit.
Perusahaan-perusahaan yang ingin mengekspor atau mengekspor kembali beras harus mengajukan permohonan kepada kementerian ekonomi untuk mendapatkan izin ekspor ke luar negeri, lansir WAM.
Larangan ini menyusul keputusan pemerintah India pekan lalu untuk menghentikan ekspor beras putih dan beras pecah kulit non-basmati di tengah-tengah kenaikan harga dan setelah hujan monsun yang deras yang menyebabkan kerusakan signifikan pada tanaman.
Para pemasok lokal dan supermarket di UEA memperkirakan harga akan naik, meskipun untuk sementara waktu, demikian dilaporkan media lokal pekan ini.
India, yang menyumbang lebih dari 40 persen ekspor beras dunia, pada Jumat (28/7/2023) juga memutuskan untuk membatasi ekspor dedak padi yang sudah dihilangkan minyaknya (DORB) sampai 30 November. (haninmazaya/arrahmah.id)