ABU DHABI (Arrahmah.id) – Pengadilan Banding Federal Abu Dhabi menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan warga “Israel” berkewarganegaraan Moldova, Zavi Kogan, pada November tahun lalu.
Selain itu, seorang terdakwa keempat dalam kasus ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Korban diketahui merupakan perwakilan dari gerakan Habad Yahudi ortodoks, yang memiliki cabang di berbagai negara dan bertujuan membangun hubungan dengan komunitas Yahudi non-religius serta kelompok lainnya dalam Yudaisme.
Pembunuhan Terencana
Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa para terdakwa melakukan pembunuhan terhadap Kogan dengan sengaja dan terencana untuk tujuan terorisme.
Jaksa Agung UEA, Hamad Saif Al Shamsi, sebelumnya telah memerintahkan pengadilan cepat bagi para tersangka pada Januari lalu setelah penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Keamanan Negara membuktikan bahwa mereka telah mengintai korban sebelum membunuhnya.

Bukti dan Fakta Persidangan
Bukti yang diajukan Kejaksaan Keamanan Negara kepada pengadilan mencakup pengakuan rinci para terdakwa mengenai pembunuhan dan penculikan, laporan forensik, hasil autopsi, alat yang digunakan dalam kejahatan, serta kesaksian saksi.
Menurut kantor berita UEA, Jaksa Agung menegaskan bahwa putusan ini mencerminkan komitmen kuat UEA dalam memerangi terorisme, dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum serta memastikan jaminan persidangan yang adil. Ia juga menegaskan bahwa pengadilan UEA akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap keamanan dan stabilitas negara.
Jaksa Agung menambahkan bahwa Uni Emirat Arab adalah model global dalam toleransi dan koeksistensi, dengan hukum yang melindungi seluruh individu yang tinggal di wilayahnya, terlepas dari agama dan etnisitas mereka, serta menjamin keamanan dan stabilitas mereka.
Keberadaan Komunitas Yahudi di UEA
Zavi Kogan telah tinggal di UEA selama beberapa tahun dan aktif dalam membangun hubungan dengan komunitas Yahudi di negara tersebut.
Pihak berwenang menerima laporan tentang hilangnya Kogan pada November lalu, sebelum akhirnya menemukan jasadnya beberapa hari kemudian di Kota Al Ain, UEA, yang berbatasan dengan Oman.
Menurut kantor berita Reuters, keberadaan komunitas Yahudi dan warga “Israel” di UEA meningkat pesat sejak tahun 2020, ketika UEA menjadi negara Arab pertama dalam 30 tahun terakhir yang menjalin hubungan diplomatik resmi dengan “Israel” melalui Perjanjian Abraham yang dimediasi oleh Amerika Serikat.
Namun, sejak Operasi Badai Al-Aqsa dan dimulainya genosida “Israel” di Gaza pada 7 Oktober 2023, warga “Israel” dan komunitas Yahudi di UEA mulai mengurangi aktivitas mereka di ruang publik.
Beberapa anggota komunitas Yahudi mengungkapkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, sinagoga di UEA ditutup karena alasan keamanan, dan mereka kini hanya mengadakan pertemuan doa di rumah-rumah pribadi.
Meskipun tidak ada data resmi mengenai jumlah warga Yahudi atau “Israel” di UEA, berbagai organisasi Yahudi memperkirakan jumlah mereka mencapai beberapa ribu orang.
(Samirmusa/arrahmah.id)