JAKARTA (Arrahmah.id) – Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun secara remi telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Immanuel Ebenezer pada Jumat (14/1/2022).
Immanuel melaporkan Ubedilah karena terkait dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus nepotisme.
Immanuel yang dikenal sebagai Ketua Ikatan Aktivis 98 dan juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
“Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis keplsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” ujar Immanuel, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Immanuel menuturkan, sebagai seorang dosen semestinya Ubedilah membuat laporan berdasarkan data. Ia juga meminta Ubedilah meminta maaf kepada publik.
“Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk itu kami meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Immanuel menyampaikan bahwa laporan ini bisa saja dicabut jika nantinya Ubedillah menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Iya kami akan cabut laporannya Ubedillah sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 1998 kemudian dosen, yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” kata Immanuel.
Laporan terhadap Ubedilah ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan nepotisme pada 10 Januari 2022. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Ubedilah menganggap bahwa Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga menjerat anak Jokowi tersebut sudah sangat jelas karena perusahaan baru bisa mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura jika tidak adanya pengaruh anak Presiden.
“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” jelas Ubedilah.
Menanggapi laporan yang dibuat oleh Immanuel, Ubedilah mempertanyakan bagaimana Relawan Jokowi Mania itu mengetahui dugaan laporannya ke KPK itu palsu.
“Itu aneh, dari mana mereka mengetahui bahwa itu laporan palsu sementara dokumen pelaporan dan lain-lain masih ada di KPK?” kata Ubedilah kepada CNNIndonesia.com dalam pesan tertulisnya, pada Jumat (14/1) pagi. (rafa/arrahmah.id)