PEKANBARU (Arrahmah.com) – Ustadz Abdul Somad mengajukan surat pengundurab diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru.
“Iya, kita menerima surat pengunduran diri Pak UAS. Status beliau kan PNS sebagai dosen di sini,” ujar Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan Keuangan, dan Kepegawaian UIN Suska, Ahmad Supardi, Rabu (16/10/2019).
Supardi mengungkapkan, surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Rektor UIN Suska disampaikan pekan lalu. Tetapi, pihak kampus belum mengambil keputusan lantaran masih ada proses yang harus dilalui.
“Nantinya surat itu akan kami beritahukan kepada Kementerian Agama (Kemenag),” kata Supardi.
Menurut Supardi, Ustadz Abdul Somad mundur dari PNS karena sibuk berdakwa. Dia memastikan tidak ada tendensi politik di balik pengunduran diri tersebut.
“Dari isi tulisan yang kita terima, UAS mundur karena kesibukannya berdakwah,” tegasnya.
Diketahui, Ustadz Abdul Somad punya jadwal dakwah yang sangat padat. Tidak hanya di dalam negeri, Ustaz Somad juga kerap diundang ceramah di luar negeri.
Di sela kesibukan itu, Ustadz Abdul Somad juga tengah menyelesaikan program studi Doktoral di Omdurman Islamic University (OIU) Sudan. Dia mengambil konsentrasi Al Sunnah wa Ulumul Hadis.
“Tidak mungkin kita paksa-paksa bertahan,” ujar Supardi.
Ustaz Somad tercatat sudah 8 tahun mengajar di UIN Suska. Dia merupakan dosen pengampu mata kuliah Tafsir dan Hadis Fakultas Ushuluddin dan kerap mengajar mahasiswa S1 dan S2.
” Kita sangat kehilangan atas pengunduran diri UAS. Dia sosok yang cerdas, terkenal di dalam dan luar negeri. Dia itu aset tak ternilai di UIN Suska selama ini. Kita bangga beliau mengajar di kampus kita,” ucap Supardi.
Sementara itu, Rektor UIN Suska Pekanbaru secara resmi hari ini melayangkan surat panggilan menghadap pertama ke Ustadz Abdul Somad. Surat panggilan ini terkait pengunduran diri UAS sebagai dosen.
“Iya hari ini, secara resmi kita kirim surat panggilan. Ini surat pertama,” kata Rektor UIN Suska Pekanbaru, Prof DR Akhmad Mujahidin SAg MAg, Selasa (16/10), lansir Detikcom.
(ameera/arrahmah.com)