WASHINGTON (Arrahmah.com) – Twitter mengatakan telah secara permanen menangguhkan akun Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena risiko hasutan untuk kekerasan setelah ratusan pendukungnya menyerbu Capitol AS.
“Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan pada Jumat (8/1/2021), seperti dilansir Al Jazeera.
Platform media sosial mendapat tekanan yang semakin besar untuk mengambil tindakan terhadap Trump setelah kerusuhan Rabu (6/1), di mana kerumunan pendukung Trump menerobos gedung di tengah kerusuhan yang menewaskan sedikitnya lima orang.
Facebook mengumumkan pada Kamis (7/1) bahwa Trump akan diblokir dari menggunakan platform tersebut selama sisa masa jabatannya.
Twitter awalnya menangguhkan akun Trump selama 12 jam pada Rabu setelah presiden memposting tweet selama kerusuhan di mana ia mengulangi klaim tidak berdasar tentang penipuan dalam pemilihan presiden 2020.
“Dalam konteks peristiwa mengerikan minggu ini, kami menjelaskan pada hari Rabu bahwa pelanggaran tambahan terhadap Peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini. Kerangka kerja kepentingan publik kami ada untuk memungkinkan publik mendengar dari pejabat terpilih dan pemimpin dunia secara langsung. Itu dibangun di atas prinsip bahwa rakyat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban di tempat terbuka.”
Trump kembali ke Twitter pada Kamis dengan video yang mengakui bahwa Presiden terpilih Joe Biden akan menjadi presiden AS berikutnya dan mengatakan akan berfokus pada transisi kekuasaan yang mulus ke pemerintahan berikutnya.
Namun pada Jumat, dia memposting serangkaian tweet termasuk di mana dia mengatakan dia tidak akan menghadiri upacara pelantikan Biden pada 20 Januari dan satu di mana dia menyebut para pendukungnya sebagai patriot.
Perusahaan itu mengatakan dalam pernyataannya bahwa dua tweet Trump pada hari Jumat melanggar kebijakan kekerasan.
Gedung Putih tidak segera mengeluarkan pernyataan menanggapi penangguhan permanen. (haninmazaya/arrahmah.com)