ISLAMABAD (Arrahmah.id) – Twitter telah memblokir akun pemerintah Pakistan agar tidak dapat dilihat di India sebagai tanggapan atas permintaan hukum, menurut sebuah pemberitahuan di platform media sosial tersebut pada Kamis (30/3/2023).
Pedoman perusahaan mengharuskannya untuk menahan seluruh akun sebagai tanggapan atas permintaan hukum yang sah, seperti perintah pengadilan.
Akun tersebut, @GovtofPakistan, tetap tersedia untuk dilihat dan berinteraksi dari negara-negara seperti Amerika Serikat dan Kanada, lansir Reuters.
Twitter serta kementerian TI India dan Pakistan belum mengeluarkan komentar. (haninmazaya/arrahmah.id)