WASHINGTON (Arrahmah.com) – Twitter memblokir Donald Trump, bahkan jika dia mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat lagi.
“”Cara kerja kebijakan kami adalah saat Anda dikeluarkan dari Platform, Anda dikeluar dari platform meskipun Anda kini menjadi komentar, CPO atau mantan pejabat publik,” kata Kepala keuangan perusahaan Twitter, Ned Segal kepada CNBC’s Squawk Box, Kamis (11/2/021).
Ned Segal menambahkan kebijakan Twitter dirancang untuk memastikan bahwa pengguna tidak menghasut kekerasan dan ketika ada yang melanggar itu, dia harus dikeluarkan dan tak mengizinkannya untuk kembali lagi.
“Dia (Donald Trump) telah dikeluarkan ketika menjadi presiden dan tidak akan ada perbedaan tindakan ketika dia sudah tidak lagi menjabat,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 8 Januari 2021, Twitter memutuskan untuk memblokir akun Twitter Donald Trump bernama @realDonaldTrump selamanya dengan alasan menghasut dan mendukung kekerasan yang terjadi Gedung Capitol ketika sejumlah penduduk Donald Trump mencoba membatalkan peresmian Joe Biden sebagai Presiden AS.
Para pendukung Donald Trump menolak kemenangan Joe Biden dalam Pemilu AS 2019 dengan mengamini pernyataan Donald Trump terjadi kecurangan.
Donald Trump menolak hasil pemilu AS dengan menyebut terjadi kecurangan meski tidak pernah memberikan bukti valid.
(ameera/arrahmah.com)