JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait permintaan BNPT kepada Kemen Kominfo (kementrian komunikasi dan informasi) agar menutup dan memblokir via DNS sejumlah website media Islam online, Majelis Mujahidin mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemen Kominfo yang terkesan anti Islam alias Islamphobia ini.
“Apakah Kemen Kominfo sudah menjadi alat negara yang diskriminatif dan Islamophobia,” tanya Ustadz Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin kepada Arrahmah.com, Senin
Menurut dia, ini diskriminatif dan penghinaan, mengapa hanya website media Islam yang dituding “radikal” yang ditutup? Sementara situs aliran sesat yang menghina Islam tidak.
“Segala keberatan terhadap situs yang menghina Islam seperti liberal, syiah, komunis, sekuler, porno tidak dipedulikan dan tidak ditutup,” ungkap Ustadz Irfan.
Selanjutnya dia juga menyerukan kepada pihak media yang akan diblokir itu untuk melawan. “Sebaiknya situs yang dipersoalkan itu melawan,” tegasnya.
Sebagai informasi, bahwa pagi ini sejumlah media Islam online dibuat geger saat menerima imel yang berisi informasi penutupan media Islam yang digolongkan “radikal”. Usai menerima informasi itu, redaksi Arrahmah.com melakukan konfirmasi informasi tersebut. Pihak pemberi informasi memebenarkan informasi tersebut. Faktanya juga sejumlah pembaca media Islam online tidak bisa mengakses mulai jam 11.00. (azmuttaqin/arrahmah.com)