JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperpanjang izin Alexis. Anies menghimbau agar keputusan ini menjadi pelajaran bagi para pemilik tempat hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan prostitusi.
“Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/10/2017), lansir Kumparan.
Langkah itu diambil Anies dengan mendengarkan keluhan dari warga dan pemberitaan media massa mengenai Alexis. Hal itu juga senada dengan apa yang disampaikan Anies-Sandi pada masa kampanye.
“Kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Karena itu seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis,” kata Anies, lansir Detikcom.
Anies mengaku tidak ragu menutup tempat hiburan malam seberapa pun lamanya tempat itu sudah beroperasi. Ketika ditemukan adanya laporan kegiatan asusila, Anies akan menutup tempat itu.
“Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan,” imbuh Anies.
Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta punya bukti dan mekanisme yang kuat dalam memutuskan tidak memperpanjang izin Alexis. Karena itu, dia meminta Alexis mematuhi keputusan itu.
“Kita tentu Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu,” ucap Anies.
Anies mengatakan surat penolakan izin usaha Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10) lalu. Dengan penolakan itu, membuat kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.
(ameera/arrahmah.com)