BUENOS AIRES (Arrahmah.com) – Jaksa Argentina bertindak atas pengaduan oleh aktivis hak asasi manusia melawan Pangeran Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, yang berada di negara itu untuk KTT G20 tahun ini.
Jaksa diminta oleh Human Rights Watch untuk mengambil tindakan terhadap putra mahkota saat dia berada di Argentina karena dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ini berkaitan dengan perang berdarah di Yaman, dimana Pangeran Muhammad dituduh menghasut, bersama dengan dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.
Jaksa Argentina telah meminta hakim untuk menentukan apakah Arab Saudi atau Yaman sedang menyelidiki Pangeran Mohammed atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, AP melaporkan pada Rabu (29/11/2018).
Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh HRW yang mengajukan kasus ini.
“Penuntut Argentina melanjutkan kasus terhadap MBS, meminta hakim untuk meminta informasi dari Yaman & Saudi yang menyatakan dugaan kejahatan, dan meminta MFS Argentina (kementerian urusan luar negeri) untuk mengganti status diplomatik MBS,” tweet Sarah Leah Whitson dari HRW.
Human Rights Watch ingin Argentina menuntut putra mahkota, selama kunjungannya ke negara untuk KTT G20.
Perang Yaman telah menyebabkan sedikitnya 10.000 orang tewas, menurut PBB, dengan jutaan orang berisiko meninggal akibat kelaparan akibat konflik dan blokade.
Turki mengatakan Khashoggi dibunuh di konsulat oleh tim pejabat Saudi yang dikirim ke kerajaan untuk tujuan tersebut. (Althaf/arrahmah.com)