ANKARA (Arrahmah.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan bahwa negara itu dinyatakan akan berada dalam “keadaan darurat” selama tiga bulan, dalam menanggapi kudeta yang gagal.
Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Rabu (20/7/2016) Erdogan mengatakan bahwa keputusan itu dibuat setelah pertemuan dengan anggota dewan keamanan nasional, sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Keadaan darurat diperlukan “untuk membasmi dengan cepat semua unsur organisasi teroris yang terlibat dalam upaya kudeta,” katanya di istana kepresidenan di Ankara.
Saya ingin menggarisbawahi bahwa pernyataan keadaan darurat bertujuan untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dalam menghadapi ancaman teroris yang dihadapi negara,” katanya. Dia juga menegaskan bahwa “virus dalam militer akan dibersihkan”.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera sebelumnya pada Rabu (20/7), Erdogan menyatakan keraguan bahwa upaya kudeta sepenuhnya bisa berakhir.
“Saya tidak mengira kita telah sampai pada akhir itu,” katanya.
(ameera/arrahmah.com)