ANKARA (Arrahmah.com) – Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa (13/4/2021) mengulangi seruannya pada komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban mereka [rezim Asad] karena melanggar hukum internasional, mengutip laporan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) tentang penggunaan senjata kimia di Suriah.
Tim Investigasi dan Identifikasi (IIT) OPCW mengungkapkan tanggung jawab rezim Bashar Asad dalam serangan senjata kimia lainnya, kata kementerian itu.
Menekankan bahwa penggunaan senjata kimia adalah pelanggaran serius terhadap Konvensi Senjata Kimia (CWC) serta kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali seruan Turki bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, lansir Anadolu (14/4).
Turki terus mendukung upaya memberikan akuntabilitas di Suriah, tambah kementerian itu.
Pada Senin, laporan OPCW menemukan bahwa rezim Asad menggunakan senjata kimia saat menyerang kota Saraqib pada tahun 2018.
OPCW, badan pelaksana CWC yang berbasis di Den Haag, Belanda, dengan 193 negara anggotanya, mengawasi upaya global untuk menghilangkan senjata kimia secara permanen.
Penggunaan senjata kimia oleh rezim Asad sebelumnya telah dikonfirmasi oleh penyelidik PBB serta OPCW.
Penggunaan klorin oleh rezim Asad sebagai senjata kimia merupakan pelanggaran kewajibannya di bawah CWC, di mana ia merupakan salah satu pihak, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2118. (haninmazaya/arrahmah.com)