ISTANBUL (Arrahmah.com) – Parlemen Turki menyetujui penempatan pasukan negaranya di Libya selama 18 bulan lagi. Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibuat parlemen ini untuk memperbarui mandat satu tahun yang mulai berlaku pada Januari 2021.
Dilansir AP, Rabu (23/12/2020), keputusan Turki datang setelah gencatan senjata yang ditengahi PBB di Libya yang dideklarasikan pada Oktober 2020.
Kesepakatan gencatan senjata membayangkan kepergian pasukan asing dan tentara bayaran dalam waktu tiga bulan ke depan.
Partai-partai oposisi memberikan suara menentang perpanjangan tersebut. Tetapi suara gabungan dari partai yang berkuasa di Turki dan sekutu nasionalisnya memungkinkan RUU itu disahkan.
Libya mengalami kekacauan setelah pemberontakan tahun 2011 yang menggulingkan dan membunuh diktator lama Moammar Qaddafi.
Negara Afrika Utara yang kaya minyak itu sekarang terpecah-belah. Antara pemerintah Tripoli dan pemerintahan saingannya di timur. Kedua belah pihak didukung oleh kekuatan regional dan asing serta milisi lokal.
Dukungan Ankara untuk Pemerintah Kesepakatan Nasional yang berbasis di Tripoli telah mengubah gelombang perang di Libya.
Bantuan militer Turki, termasuk penasihat, peralatan dan intelijen membantu memblokir upaya militer selama setahun untuk merebut Tripoli oleh pasukan yang setia kepada Khalifa Haftar.
Selama pawai di ibu kota, yang runtuh pada Juni 2020, Haftar mendapat dukungan dari Uni Emirat Arab, Mesir, Prancis, dan Rusia. (Hanoum/arrahmah.com)