(Arrahmah.com) – Di Turki, jika seseorang yang ingin menikahi gadis Suriah ia harus membayar mahar sebesar USD 15.000 dan jika bercerai maka ia tidak boleh menikahi gadis Suriah lagi, demikian peraturan baru yang diterapkan Turki, seperti dilansir ZamanAlwsl.
Menurut para aktivis, peraturan ini diberlakukan demi melindungi para Muslimah Suriah yang mengungsi di Turki.
Mengingat saat ini semakin banyaknya penculikan anak-anak kecil perempuan Suriah dan gadis-gadis Suriah di berbagai pengungsian diluar Suriah.
“Sungguh kami kecewa, kami meninggalkan rumah dan negara kami dan tinggal di kemah-kemah kecil di pengungsian untuk melindungi anak dan keluarga kami agar tidak dibunuh rezim, namun saat kami disini banyak orang berusaha menghinakan kami,” kata seorang warga Suriah, sebagaimana dikutip sumber yang dilansir Syria Care.
Ia juga menceritakan bahwa banyak laki-laki tidak bertanggung jawab dari berbagai negara khususnya Lebanon mendatangi mereka di pengungsian dan meminta kepada mereka untuk menikahkan anak gadis mereka dengannya dengan mahar hanya sebesar 100 lira Suriah (sekitar Rp 20.000,00), mereka terus dipaksa dan dikatakan kepada mereka bahwa mereka sebagai kepala keluarga tidak akan mampu menghidupi keluarga mereka dengan kondisi seperti ini.
Biasanya para laki-laki itu akan mencari keluarga-keluarga yang suami, ayah atau saudara laki-lakinya sudah meninggal dan memaksa untuk menikahi wanita di keluarga tersebut.
Banyak anak perempuan mereka yang masih kecil diculik saat sedang bermain dan hingga kini tidak diketahui kabarnya. (siraaj/arrahmah.com)