ANKARA (Arrahmah.com) – Otoritas Turki telah memerintahkan pemecatan lebih dari 18.500 pegawai pemerintah atas dugaan kaitannya dengan organisasi “teroris”.
Kantor berita resmi Gazette pada Ahad (8/7/2018) mengatakan bahwa 18.632 orang telah dipecat sebagai bagian dari tindakan keras setelah kudeta militer yang gagal dua tahun lalu, termasuk 8.998 petugas polisi, 3.077 tentara, 1.949 personil angkatan udara dan 1.126 dari angkatan laut.
Sekitar 1.052 pegawai negeri sipil dan 199 akademisi juga termasuk di antara yang diberhentikan, dan setidaknya tiga surat kabar, saluran televisi dan 12 asosiasi ditutup, lansir Al Jazeera.
Keputusan itu juga mengatakan 148 karyawan yang diberhentikan di masa lalu telah dipulihkan.
Media Turki menjuluki keputusan baru-baru ini sebagai yang “terakhir”, dengan pejabat pemerintah mengindikasikan keadaan darurat negara akan berakhir pada Senin (9/7).
Keadaan darurat telah diperbarui tujuh kali dan yang terakhir secara resmi akan berakhir pada 19 Juli.
Turki telah berada dalam keadaan darurat sejak Juli 2016 menyusul upaya kudeta yang berusaha menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan dari kekuasaan. (haninmazaya/arrahmah.com)