QAMISHLI (Arrahmah.id) — Pihak berwenang Turki dilaporkan telah secara paksa mendeportasi ratusan pengungsi Suriah setiap bulan. Tak kurang dari 155.000 pengungsi Suriah telah dideportasi antara tahun 2019 dan 2021.
Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh organisasi hak asasi manusia, “Syrians for Truth and Justice” (STJ), seperti dilansir Middle East Monitor (18/2/2022), pemerintah Turki selama bertahun-tahun, secara paksa mengirim pengungsi Suriah ke Suriah utara dengan kedok “pengembalian sukarela”.
Sejak awal tahun 2022, usaha pemerintah Turki untuk mendeportasi dinilai jauh lebih keras. Otoritas Turki secara ilegal mengembalikan pengungsi Suriah meskipun beberapa dari mereka telah memperoleh dokumen resmi Turki yang memungkinkan mereka untuk bekerja tinggal dan belajar di Turki, menurut STJ.
Dengan melacak data dan statistik yang dirilis oleh media resmi terkait dengan tiga penyeberangan perbatasan utama Bab Al Hawa, Bab Al Salameh, dan Tal Abyad, STJ menemukan bahwa setidaknya 155.000 dikembalikan ke Suriah dalam keadaan paksaan oleh otoritas Turki.
Menurut laporan itu, 100.872 pengungsi dikirim melalui perbatasan Bab Al-Hawa – yang sama secara resmi digunakan untuk bantuan internasional – antara 2019 dan 2021, 47.310 melewati perbatasan Bab Al Salamah selama periode yang sama, dan Tal Penyeberangan perbatasan Abyad mendokumentasikan deportasi 9.344 pengungsi ke Suriah antara pertengahan 2020 dan 2021.
Salah satu sumber yang diwawancarai di perbatasan untuk laporan tersebut memperkirakan jumlah pengungsi yang dideportasi melalui penyeberangan Bab Al Salameh saja mencapai 400 per bulan.
“Mayoritas dipulangkan secara paksa. Selama pekerjaan saya, saya perhatikan bahwa hampir 25 persen orang yang dideportasi kembali secara sukarela dan karena itu yang mereka inginkan,” katanya.
Sebelum deportasi, pengungsi Suriah ditahan di kamp dan pusat deportasi di mana mereka dianiaya, dan dipaksa menandatangani dokumen ‘pengembalian sukarela’, kata STJ.
Dari waktu ke waktu, pihak berwenang Turki meluncurkan kampanye terkait dengan penangkapan warga Suriah, dan kemudian mengatur file yang diperlukan untuk mendeportasi mereka ke Suriah.
Menurut laporan internasional, Turki menampung sekitar empat juta warga Suriah yang melarikan diri dari perang dan kondisi yang memburuk di tanah air mereka. (hanoum/arrahma.id)