ANKARA (Arrahmah.com) – Turki telah memasukkan Jabhat al-Nusrah sebagai organisasi “teroris”, menurut sebuah dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Sputnik melaporkan pada Sabtu (1/9/2018).
Keputusan itu ditandatangani sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk melawan pendanaan “terorisme”. Organisasi Front Nusra, yang bergabung dengan sejumlah kelompok Islamis lainnya untuk membentuk Tahrir al-Syam tahun lalu, juga telah ditetapkan sebagai “teroris” oleh Turki.
Tahrir al-Syam menguasai sebagian besar provinsi Idlib di Suriah. Pasukan Suriah saat ini sedang mempersiapkan serangan di wilayah tersebut untuk membersihkan Idlib dan daerah sekitarnya dari kelompok ‘militan’.
Rusia dan Turki telah berada dalam pembicaraan mengenai operasi militer potensial di Idlib, yang saat ini dicakup oleh perjanjian zona de-eskalasi yang disepakati oleh Rusia, Turki, dan Iran. Rusia juga mendesak oposisi Suriah yang moderat untuk memisahkan diri dari militan seperti Hayat Tahrir al-Syam. (Althaf/arrahmah.com)