ANKARA (Arrahmah.com) – Pemerintah Turki pada Rabu (22/3) mengirim surat kepada Pemerintah AS yang menuntut penghapusan Turki dari daftar larangan alat elektronik yang dibawa di pesawat.
Sehari sebelumnya, AS dan Inggris melarang penumpang dari bandara tersentu membawa alat elektronik yang lebih besar dari telepon seluler di kabin pesawat.
Ahmet Asrlan, Menteri Urusan Transportasi, Kelautan dan Komunikasi Turki, pada Rabu (22/03/2017) mengatakan bahwa ia telah menandatangani surat yang meminta Pemerintah AS mencabut Bandar Udara Ataturk Istanbul, bandar udara terbesar di Turki, dari daftar larangan membawa alat elektronik, kata media setempat.
Arslan juga mengatakan bahwa ia akan mengirim surat kepada menteri urusan tranportasi Inggris, yang mengambil keputusan yang sama hanya beberapa jam setelah AS mengumumkan pelarangan tersebut.
AS dan Inggris pada Selasa (21/3) telah melarang penumpang yang terbang langsung dari sebagian besar negara Timur Tengah dan Afrika Utara membawa alat elektronik berukuran besar di kabin pesawat karena alasan keamanan yang terkait dengan terorisme.
Larangan tersebut akan segera diberlakuka, dan penumpang akan dilarang membawa alat elektronik yang lebih besar dari telepon genggam – termasuk laptop, tablet, e-reader, kamera – ke dalam pesawat yang terbang langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Jordania, Turki, Arab Saudi, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab dan Marokko.
Sementara itu, larangan Inggris hanya mencakup enam negara, tanpa memasukkan Lebanon dan Tunisia ke dalam daftarnya.
(ameera/arrahmah.com)