ANKARA (Arrahmah.com) – Empat orang, yang diduga terkait dengan perdagangan manusia yang mengakibatkan kematian 12 orang dalam tragedy perahu tenggelam, telah ditahan pada Kamis (3/9/2015) di provinsi Mugla, barat daya Turki, kata sumber-sumber keamanan, sebagaimana dilansir oleh Al Bawaba.
Sumber dari kepolisian mengatakan pada Kamis (4/9) bahwa sebanyak empat warga Suriah telah ditangkap karena secara ilegal membawa pengungsi dari pantai Turki menuju pulau-pulau Yunani.
Para tersangka itu ditangkap di pantai Gumbet, di Bodrum, setelah mereka naik perahu. Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka telah dirujuk ke pengadilan.
Dua belas orang, termasuk delapan anak, tenggelam pada Rabu (2/9) setelah kapal mereka yang sedang dalam perjalanan ke pulau-pulau Yunani tenggelam di Laut Aegean.
Jenazah para korban, termasuk anak-anak, terdampar di pantai Turki pada Rabu pagi (2/9). Foto-foto korban menyebar di media sosial pada hari itu juga.
Mayat anak Suriah yang bernama Aylan, (2), saudaranya Galip, (3), dan ibu mereka Zahin Kurdi, (27), berada di antara 12 korban yang diidentifikasi oleh Otoritas Turki. Jenazah-jenazah itu diserahkan kepada ayah mereka, yang selamat dalam tragedi itu, menurut koresponden Anadolu Agency di Bodrum.
Pantai Bodrum yang berada di provinsi Mugla, Turki, merupakan lokasi pilihan bagi para migran yang mencoba untuk mencapai pulau Kos Yunani, karena merupakan salah satu rute terpendek melalui laut dari Asia menuju wilayah Uni Eropa.
Dalam lima bulan pertama tahun 2015, lebih dari 42.000 orang tiba melalui laut ke Yunani, sebagian besar dari mereka adalah pengungsi, menurut Badan Pengungsi PBB.
(ameera/arrahmah.com)