DIYARBAKIR (Arrahmah.com) – Turki memberlakukan jam malam di 16 desa di wilayah tenggara yang mayoritas berpenduduk etnis Kurdi sejak Kamis (14/7/2016) ketika tentara Turki berusaha untuk membasmi militan di wilayah itu dan memecat dua walikota yang dituduh mendukung para militan.
Pihak berwenang di provinsi Diyarbakir memberlakukan jam malam saat pasukan keamanan melakukan operasi pencarian untuk menemukan anggota PKK di bukit-bukit dan hutan dekat kota Silvan, ujar pernyataan gubernur provinsi seperti dilansir Zaman Alwasl.
Pasukan keamanan telah memerangi PKK sejak gencatan senjata ambruk pada tahun lalu, menghancurkan proses perdamaian selama dua tahun yang dimaksudkan untuk mengakhiri konflik selama tiga dasawarsa.
Pemerintah Turki mengatakan ribuan militan dan sekitar 500 tentara dan polisi telah tewas sejak gencatan senjata rusak. Kelompok hak asasi manusia juga mengatakan sekitar 400
warga sipil telah tewas.
“Sangat penting bagi warga untuk mengikuti larangan untuk keamanan jiwa dan harta mereka,” ujar pernyataan.
Orang tidak diizinkan untuk memasuki atau meninggalkan daerah dekat Silvan selama jam malam.
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York, Human Rights Watch pada pekan ini menuduh pemerintah Turki telah mencegah investigasi independen atas dugaan pelanggaran hak asasi yang mencakup pembunuhan diluar hukum terhadap warga sipil, perpindahan warga sipil dan properti pribadi. (haninmazaya/arrahmah.com)