ANKARA (Arrahmah.com) – Kementerian Luar Negeri Turki membantah mengirimkan kembali warga Suriah tanpa keinginan mereka sendiri. Turki mengatakan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan “pintu terbuka” untuk imigran Suriah selama lima tahun terkahir.
Turki juga mengatakan telah memberlakukan prinsip untuk tidak mengembalikan pengungsi ke negara mereka jika terdapat kemungkinan bahwa mereka akan menghadapi pengianiayaan.
“Tak satu pun warga Suriah yang meminta perlindungan negara kami dikirim kembali ke negara mereka dengan paksa, sejalan dengan hukum internasional dan nasional,” kata seorang pejabat kementerian luar negeri kepada Reuters (1//4/2016).
Namun, dalam laporannya, Amnesti membeberkan kesaksian yang mereka kumpulkan di provinsi perbatasan selatan Turki yang menyatakan bahwa pihak berwenang telah mengumpulkan dan mengusir sekelompok warga suriah yang berjumlah sekitar 100 orang, termsuk di dalamnya wanita dan anak-anak, hampir setiap hari sejak pertengahan Januari.
Berdasarkan kesepakatan dengan Uni Eropa. Turki seharusnya menampung kembali imigran Suriah dari Yunani pada 4 April 2016, namun hingga saat ini belum jelas berapa banyak imigran yang akan ditampung, bagaimana prosesnya, dan di mana mereka akan ditempatkan.
Tujuan kesepakatan ini adalah untuk menutup rute utama yang telah dilewati oleh sekitar satu juta imigran dan pengungsi, yakni melalui Laut Aegea menuju Yunani. Melalui rute tersebut, para pengungsi bermaksud untuk mencapai negara-negara Eropa lainnya, seperti Jerman dan Swedia. (fath/arrahmah.com)