ISTANBUL (Arrahmah.id) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan menoleransi ancaman terhadap ketertiban umum dan berjanji untuk bertindak tegas terhadap aksi perusakan dan kekerasan di jalanan. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya protes atas penangkapan Ekrem Imamoglu, Wali Kota Istanbul, yang berujung pada bentrokan dengan polisi di Istanbul dan Izmir.
Dalam pidatonya pada acara perayaan Nowruz di Istanbul, Erdogan menyatakan, “Kami tidak akan membiarkan gangguan terhadap ketertiban umum, kami tidak akan menyerah pada perusakan atau teror di jalanan. Kami katakan kepada para perusuh: kami tidak akan membiarkan pencuri-pencuri ini menciptakan kekacauan.”
Presiden juga mengecam seruan pemimpin oposisi dari Partai Rakyat Republik (CHP), Özgür Özel, yang mengajak masyarakat turun ke jalan, alih-alih menempuh jalur hukum. Menurut Erdogan, langkah tersebut tidak bertanggung jawab, terutama di tengah larangan pemerintah selama empat hari terhadap pertemuan publik.
Sebelumnya, pemerintah memperingatkan bahwa seruan oposisi untuk menggelar aksi protes menentang penangkapan Imamoglu adalah tindakan “ilegal”. Imamoglu, yang berasal dari CHP, ditahan dengan tuduhan “korupsi” dan “terorisme” setelah ribuan orang berdemonstrasi di berbagai wilayah selama dua hari terakhir.
Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya melaporkan bahwa dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis, sebanyak 53 orang telah ditangkap, sementara 16 polisi mengalami luka-luka dalam bentrokan yang terjadi di universitas, kantor Wali Kota Istanbul, dan beberapa lokasi lainnya.
Bentrok di Istanbul dan Izmir
Pada Jumat malam, bentrokan kembali pecah di Istanbul dan Izmir antara demonstran dan aparat keamanan. Menurut laporan AFP dan media Turki, polisi menggunakan peluru karet untuk membubarkan massa di Istanbul, sementara di Izmir—kota terbesar ketiga di Turki—aparat menggunakan meriam air untuk menghalau demonstrasi, sebagaimana terekam dalam siaran televisi lokal.
Imamoglu, Rival Terbesar Erdogan
Ekrem Imamoglu ditangkap pada Rabu dengan tuduhan “korupsi” dan “mendukung organisasi teroris”. Politikus berusia 54 tahun ini merupakan salah satu rival politik utama Erdogan dan bahkan unggul dalam beberapa survei opini publik.
CHP mengecam penangkapan Imamoglu, menyebutnya bermotif politik, dan menyerukan aksi protes. “Mulai sekarang, kami akan turun ke jalan. Waspadalah, jalanan adalah milik kami, begitu juga dengan alun-alun!” ujar Özgür Özel, pemimpin CHP.
Penahanan Imamoglu terjadi hanya beberapa hari sebelum CHP secara resmi mencalonkannya dalam pemilihan presiden yang dijadwalkan pada Minggu mendatang.
Sementara itu, pemilihan presiden Turki berikutnya akan berlangsung pada 2028. Erdogan, yang kini berusia 71 tahun, telah menjalani dua periode kepresidenan, batas maksimum yang diperbolehkan. Jika ingin mencalonkan diri kembali, ia harus menyerukan pemilu dini sebelum masa jabatannya saat ini berakhir.
Penahanan Imamoglu juga terjadi sehari setelah Universitas Istanbul mencabut ijazahnya. Jika keputusan tersebut disahkan, Imamoglu akan kehilangan haknya untuk mencalonkan diri sebagai presiden, karena konstitusi Turki mewajibkan kandidat presiden memiliki gelar sarjana dari program studi empat tahun.
(Samirmusa/arrahmah.id)