ANKARA (Arrahmah.id) – Penyelidikan telah diluncurkan terhadap lebih dari 600 orang terkait bangunan-bangunan yang runtuh akibat gempa bumi dahsyat di Turki pada awal bulan ini, demikian menurut menteri kehakiman negara tersebut.
Menteri Bekir Bozdag mengatakan pada Sabtu (25/2/2023) bahwa 184 dari 612 tersangka telah dipenjara sambil menunggu persidangan. Mereka yang ditahan termasuk kontraktor konstruksi dan pemilik atau pengelola gedung, katanya dalam komentar yang disiarkan televisi dari pusat koordinasi di Diyarbakir, Turki tenggara.
“Pendeteksian bukti-bukti di gedung-gedung tersebut terus berlanjut sebagai dasar untuk penyelidikan kriminal,” tambah Bozdag, seperti dilaporkan Al Jazeera.
Setelah gempa berkekuatan 7,8 dan 7,6 skala Richter pada 6 Februari, yang menyebabkan lebih dari 44.000 orang meninggal di Turki selatan dan lebih dari 5.500 orang meninggal di Suriah utara, banyak warga Turki mempertanyakan integritas struktural dari 173.000 bangunan yang runtuh atau mengalami kerusakan parah.
Partai-partai oposisi menuduh pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan gagal menegakkan peraturan bangunan.
Wali kota ditahan
Wali kota sebuah kota yang dekat dengan pusat gempa bumi ditahan sebagai bagian dari investigasi terhadap bangunan-bangunan yang runtuh, media lokal melaporkan pada Sabtu.
Okkes Kavak, yang mengepalai distrik Nurdagi di provinsi Gaziantep dan anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Erdogan, disebut-sebut gagal memastikan inspeksi konstruksi dilakukan.
AFAD, badan penanggulangan bencana Turki, mengatakan bahwa 9.470 gempa susulan telah melanda wilayah yang terkena dampak gempa.
“Ini akan terus berlanjut untuk waktu yang lama, kami memperkirakan gempa susulan ini akan berlangsung setidaknya selama dua tahun,” kata General Manager AFAD Orhan Tatar dalam sebuah konferensi pers di Ankara.
Dia mengatakan gempa berkekuatan 5,3 SR yang melanda Bor, sebuah kota yang berjarak sekitar 245 km sebelah barat dari pusat gempa 6 Februari, dianggap “tidak terkait dengan gempa-gempa sebelumnya”. (haninmazaya/arrahmah.id)