ANKARA (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Turki melarang pawai Hari Perempuan Internasional yang dijadwalkan berlangsung di Istanbul pada Ahad (8/3/2020), lansir Alaraby.
Ini adalah tahun kedua berturut-turut gubernur Istanbul menolak memberikan izin bagi penyelenggara untuk mengadakan pawai tahunan di pusat kota Taksim.
Polisi menempatkan penghalang di sekitar Taksim Square, dan menempatkan penghalang di jalan menuju alun-alun, serta jalan raya Istiklal Avenue yang biasanya digunakan ebagai rute untuk pawai Hari Perempuan Internasional.
Langkah-langkah keamanan yang lebih ketat dari sebelumnya berupaya membatasi pergerakan karena para demonstran diperkirakan akan berkumpul di daerah itu meskipun ada larangan.
Tahun lalu, gubernur Istanbul menolak untuk memberikan izin kepada penyelenggara untuk mengadakan pawai Hari Perempuan Internasional tetapi pawai tetap berjalan.
Demikian pula, pemerintah setempat telah melarang pawai tahunan LGBTQ setiap tahun sejak 2016.
(ameera/arrahmah.com)