ANKARA (Arrahmah.com) – Pemerintah Turki mengeluarkan surat perintah penahanan 42 wartawan pada Senin (25/7/2016), penyiar swasta NTV melaporkan, sebagai dilansir Al Jazeera.
Pemerintah Turki telah memecat, menangkap, dan menempatkan di bawah penyelidikan lebih dari 60.000 tentara, polisi, hakim, guru, PNS, dan lain-lain dalam seminggu ini sejak upaya kudeta yang gagal.
Dari 13.000 orang yang ditahan dalam upaya pembersihan orang-orang pemerintahan yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut, sekitar 6.000 orang telah ditangkap, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Sabtu malam (23/7).
Sejumlah 37.500 PNS dan polisi dipecat, termasuk dari kementerian pendidikan.
Pada Sabtu, Erdogan mengeluarkan keputusan untuk menutup 2.341 lembaga. termasuk sekolah, amal, serikat pekerja, dan pusat kesehatan.
Hal tersebut telah menuai kritik dari banyak negara, yang mengatakan bahwa negara Turki akan semakin otoriter. (fath/arrahmah.com)