ANKARA (Arrahmah.com) – Pengadilan Jerman yang melarang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk menyampaikan pidato di sebuah pawai anti-kudeta di Cologne “tidak dapat diterima,” kata juru bicara Erdogan pada Ahad (31/7/2016), sebagaimana dilansir World Bulletin.
Pengadilan tertinggi Jerman pada Sabtu (30/7) mengeluarkan keputusan untuk melarang Erdogan menyampaikan vidato melalui video call pada pawai untuk memprotes upaya kudeta Turki.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Federal datang setelah polisi Cologne melarang penyelenggara pawai anti-kudeta mengundang presiden Erdogan untuk memberikan pidato kepada ribuan pendukungnya yang akan berkumpul untuk pawai pada Ahad di Deutzer Werft.
Polisi mengatakan bahwa keputusan tersebut untuk “alasan keamanan.” Sebuah pengadilan lokal setuju dengan keputusan itu, dan mengeluarkan peraturan yang membatalkan rencana tersebut.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, juru bicara Erdogan Ibrahim Kalin mempertanyakan alasan sebenarnya dibalik larangan tersebut.
“Langkah-langkah keamanan seharusnya diambil terhadap provokator anti-demokrasi, bukan terhadap orang-orang yang menggelar demonstrasi demokrasi,” katanya.
Kalin mengatakan bahwa pawai untuk memprotes upaya kudeta harus dipuji dan didukung, tetapi sebaliknya ada upaya untuk melarang itu. Ini bertentangan dengan demokrasi serta kebebasan berekspresi dan berkumpul.
Dia menambahkan bahwa semua warga negara Turki dan orang-orang Eropa harus mengambil sikap yang jelas terhadap upaya kudeta 15 Juli dan terhadap bangsa yang menolak upaya kudeta tersebut.
(ameera/arrahmah.com)